kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,58   -6,78   -0.73%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini dampak penerapan PPKM di Jawa dan Bali bagi sektor IKNB


Jumat, 08 Januari 2021 / 20:13 WIB
Ini dampak penerapan PPKM di Jawa dan Bali bagi sektor IKNB
ILUSTRASI. Suasana pelayanan nasabah di kantor BCA Finance Jakarta, Kamis (8/10). ./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/08/10/2020.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali pada 11 hingga 25 Januari 2020. Kebijakan ini diprediksi bisa memberikan dampak kepada bisnis sektor keuangan non bank.

PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) menilai kebijakan ini bisa memukul bisnis asuransi properti. Lantaran pembatasan sosial bakal menurunkan rasio akupansi hotel dan Mall yang bisa memicu pembatalan (cacelation) dari polis yang ada.

“Sehingga strategi saat ini masih sama, fokus pada solvency dan solvability baru kemudian top line (pendapatan premi). Artinya kalau memang sudah ada polis-polis yang tidak sanggup bayar dan sudah tidak ada masa depan. Kita harus berani melakukan cancelation secara proper untuk perbaikan liabilitas,” ujar Widodo kepada Kontan.co.id pada Jumat (8/1).

Baca Juga: Simak sentimen yang menjadi penggerak rupiah di pekan ini

Ia menambahkan semua produk akan mengalami tekanan. Meskipun ASBI masih mampu mempertahankan kinerja bisnis di sepanjang 2020. Widodo menyatakan penurunan pendapatan premi kurang dari 1% secara tahunan dibandingkan 2019.

Senada, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe juga menghimbau semua pelaku industri bisa tetap bertahan, menjaga solvabilitas serta menyusun strategi baru dengan penerapan teknologi

"Untuk itu secara teknis yang dihimbau kepada perusahaan asuransi untuk prudent underwriting, proses assessment yang berdasarkan data statistik yang lengkap, memastikan cadangan teknis cukup, serta mengatur biaya operasional,” paparnya kepada Kontan.co.id.

Asosiasi belum bisa membuat proyeksi kuantitatif untuk premi asuransi ke depan. Lantaran semua parameter dan variabel tidak masih volatil. Kendati demikian, AAUI yakin pemerintah bisa mengatasi dampak Covid-19, utamanya dalam waktu dekat vaksinasi akan segera dimulai.

“Pandemi covid ini menyebabkan daya beli masyarakat, baik individu maupun korporasi jelas menurun. Oleh karena itu perusahaan asuransi mulai shifting dengan mengemas produk-produk asuransi individu yang preminya tidak mahal namun sesuai dengan kebutuhan risiko di masyarakat,” tambah Dody.

Baca Juga: Masuk Bali, pelaku transportasi logistik jalur darat bisa rapid test antigen gratis

Sedangkan pelaku industri pembiayaan menilai kebijakan pengetatan PPKM di Jawa-Bali tidak akan memberikan dampak signifikan. Direktur Mandiri Tunas Finance (MTF) Harjanto Tjitohardjojo bilang bila kebijakan itu hanya berlangsung selama dua minggu maka bisnis masih bisa berjalan dengan baik. 

“Beda kalau kemungkinan lockdown diambil, itu akan berdampak besar bagi bisnis. Saat pengetatan PPKM, MTF masih menggarap sektor-sektor yang potensi dan kualitas baik,” kata Harjanto kepada Kontan.co.id pada Jumat (8/1).




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×