Reporter: Tim KONTAN | Editor: Ridwal Prima Gozal
KONTAN.CO.ID - Permodalan Nasional Madani (PNM) turut melakukan digitalisasi layanan keuangan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Aplikasi yang mudah digunakan menjadi kuncinya.
Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengungkapkan, PNM melakukan transformasi digital melalui aplikasi PNM Digi, unuk memudahkan akses pembiayaan bagi nasabah juga meningkatkan efektivitas.
Diluncurkan pada kuartal I-2020, Arief bilang PNM Digi memiliki fitur yang sederhana dan mudah diakses oleh para nasabahn PNM.
Baca Juga: PNM Digi Menyambut Nasabah dengan Teknologi Digital
“Aplikasi PNM Digital dikembangkan se-simple mungkin, agar mudah dioperasikan oleh ibu-ibu. Karena, ini bagian dari komitmen PNM untuk membantu nasabah ultra mikro melek digital dan bisa naik kelas,” terang Arief dalam overview yang diterima Kontan.co.id, belum lama ini.
PNM Digi menawarkan layanan dalam genggaman dan serba digital. Pada tahun 2015 hingga diluncurkannya PNM Digi, segala bentuk pencatatan hingga penginputan data masih dilakukan secara manual.
Risikonya ada, yaitu kehilangan dan kerusakan data. Belum lagi jumlah nasabah PNM banyak, sehingga cara tersebut tidak efektif.
Nah, sekarang, nasabah tinggal mengunduh aplikasi PNM Digi baik di Playstore maupun App Store.
Lewat aplikasi tersebut, para nasabah bisa melakukan pembayaran tagihan juga untuk pembelian pulsa listrik atau GSM, membayar tagihan PDAM, tiket pesawat, tiket kereta api dan lainnya.
Nasabah juga bisa mencatat kehadiran lewat smartphone berdasarkan lokasi kantor, hingga mengajukan izin dan cuti menjadi lebih mudah dan bisa tercatat dengan baik.
Bahkan, nasabah bisa juga melaukan transfer ke sesame member lewat kode QR serta Wallet-ID. Plus, nasabah bisa berinvestasi secara digital.
Baca Juga: Tak Hanya Pinjaman, PNM Beri Pendampingan kepada Kelompok Perempuan Prasejahtera
Sementara, aplikasi PNM Digi telah menjalin kerja sama dengan LinkAja, Telkom, Telkomsel, Indosat Ooredoo, PLN, 3, Tanamduit, serta badan usaha milik negara (BUMN).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News