kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tak Hanya Pinjaman, PNM Beri Pendampingan kepada Kelompok Perempuan Prasejahtera


Senin, 26 Februari 2024 / 17:17 WIB
Tak Hanya Pinjaman, PNM Beri Pendampingan kepada Kelompok Perempuan Prasejahtera
ILUSTRASI. Kontan - BRI Ultra Mikro Kilas Online. Perajin membuat kain batik di Rumah Batik Dusun Curah Damar Desa Sidomulyo Kecamatan Silo Kabupaten Jember, Jawa Timur. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Tim KONTAN | Editor: Ridwal Prima Gozal

KONTAN.CO.ID - Holding Ultra Mikro (UMi) menyediakan berbagai produk keuangan yang bisa dimanfaatkan pelaku usaha segmen ultra mikro untuk mengelola keuangannya. PT Permodalan Nasional Madani atau PNM, salah satu anggota Holding UMi, menawarkan produk pendanaan dan pendampingan bisnis melalui PNM Mekaar. Mekaar adalah akronim dari Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera yang bisa dimanfaatkan untuk pinjaman modal usaha, khususnya perempuan prasejahtera.

Produk yang diluncurkan sejak 2015 ini menggunakan sistem group lending atau tanggung renteng. Para perempuan yang sudah atau ingin membangun usaha membentuk satu kelompok. Nantinya, Account Officer PNM akan memberikan pinjaman dan pendampingan lewat kelompok tersebut.

Pembiayaan Mekaar merupakan andalan utama bisnis PNM dan sudah menyumbang 88% terhadap total pembiayaan perusahaan. Total jumlah penyaluran pembiayaan dari program ini konsisten meningkat dari tahun ke tahun.

Baca Juga: PNM Mekaar Beri Modal Ekonomi, Sosial, dan Intelektual Bagi Perempuan Prasejahtera

Menurut data dari PNM, jumlah total penyaluran pada 2018 baru sekitar Rp13,46 triliun. Penyaluran tersebut naik jadi RP19,32 triliun di 2019 dan naik lagi menjadi Rp23,72 triliun di 2020.

Pada 2021, meski Indonesia menghadapi pandemi Covid-19, penyaluran Mekaar mampu mencetak rekor baru menembus Rp30 triliun, tepatnya mencapai Rp34,52 triliun. Di 2022, penyaluran kembali naik tinggi, yakni mencapai Rp42,59 triliun.

Dengan pertumbuhan penyaluran pembiayaan Mekaar yang tinggi, tahun 2023 pembiayaan PNM melesat tajam. Per November, total penyaluran sudah mencapai Rp 62,4 triliun. “Nasabah aktif PNM mencapai 14,9 juta,” kata L. Dodot Patria Ary, Sekretaris Perusahaan PNM. Tapi Dodot tidak memaparkan berapa besaran pembiayaan Mekaar per November.

Sejak berdiri hingga Oktober 2023, PNM telah memberikan penyaluran pembiayaan mencapai Rp259,943 triliun kepada lebih dari 19 juta nasabah ultra mikro dan mikro. Pembiayaan ini dilakukan baik melalui produk syariah maupun konvensional.

Selain Mekaar, PNM memiliki produk lain bernama Unit Layanan Modal Mikro. Produk yang punya akronim ULaMM itu tidak hanya memberikan pinjaman modal, tetapi juga berbagai program pelatihan, jasa konsultasi. Diluncurkan pada Agustus 2008 silam, ULaMM juga secara khusus memberikan pendampingan, serta dukungan pengelolaan keuangan dan akses pasar bagi nasabah.

Berdasarkan catatan Kontan.co.id, hingga tahun 2022 ULaMM sudah tersebar dalam 62 kantor cabang ULaMM, 625 kantor unit ULaMM yang tersebar di 34 provinsi di seluruh Indonesia. Adapun pembiayaan syariah telah dilayani oleh 624 Unit ULaMM Syariah dari total 625 Kantor Unit ULaMM yang ada.

ULaMM memiliki sederet manfaat berupa persyaratan peminjaman dengan prosedur yang jelas, angsuran ringan, penyertaan pendampingan usaha, pelatihan, jasa konsultasi usaha untuk para nasabah, serta akses pasar yang luas bagi nasabah.

Dengan mendapatkan pinjaman dan pendampingan usaha, nasabah ULaMM pun diharapkan bisa terus mengembangkan kapasitas usahanya, sekaligus membantu perekonomian negara melalui penyerapan tenaga kerja dan transaksi penjualan.

Baca Juga: Tidak Hanya Pinjaman, PNM Digi Turut Edukasi Nasabah dengan Fitur Media Learning

Adapun persyaratan untuk mengajukan pinjaman di ULaMM sebagai berikut:

1. WNI Perseorangan yang berusia antara 21 tahun sampai dengan 65 tahun.

2. Usaha telah berjalan minimal 1 (satu) tahun.

3. Mengisi formulir permohonan pembiayaan.

4. Melampirkan:

- Fotokopi KTP pemohon suami & istri

- Fotokopi Kartu Keluarga dan Surat Nikah

- Surat Keterangan Usaha

- Fotokopi Agunan Sertifikat dan Fotokopi Buku Tabungan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×