kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

MUF Jajaki Pinjaman Sindikasi Rp 2 Triliun – Rp 3 Triliun


Rabu, 14 Februari 2024 / 14:10 WIB
MUF Jajaki Pinjaman Sindikasi Rp 2 Triliun – Rp 3 Triliun
ILUSTRASI. PT Mandiri Utama Finance (MUF) berencana melakukan diversifikasi pendanaan dalam mata uang asing di tahun ini.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Mandiri Utama Finance (MUF) berencana melakukan diversifikasi pendanaan dalam mata uang asing di tahun ini.

Direktur Utama MUF Stanley Setia Atmadja mengatakan setelah mendapat rating perusahaan tahun 2023 lalu, di tahun 2024 ini MUF berencana melakukan penjajakan diversifikasi pendanaan dalam bentuk pinjaman dalam mata uang asing baik berupa bilateral maupun sindikasi.

“Tahun ini kami merencanakan pinjaman sindikasi sekitar Rp 2 triliun sampai Rp 3 triliun untuk mendukung pertumbuhan pembiayaan di tahun 2024,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (12/2).

Stanley mengungkapkan, hingga saat ini MUF belum memiliki pinjaman sindikasi baik dalam mata uang asing maupun rupiah. Sementara itu, di awal tahun ini MUF telah memiliki permodalan yang kuat.

“Per akhir Januari 2024, MUF telah memiliki modal sebesar Rp 1,41 triliun dan pada akhir tahun 2024 ditargetkan berada pada angka Rp 1,85 triliun,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Stanley menambahkan, seluruh pendanaan yang diperoleh nantinya akan digunakan untuk menunjang penyaluran pembiayaan kepada nasabah.

“Pendanaan yang diperoleh seluruhnya akan digunakan untuk menunjang penyaluran pembiayaan kepada nasabah dalam bentuk beragam lini produk pembiayaan yang ditawarakan MUF kepada calon nasabah, melalui berbagai saluran dan kanal pembiayaan yang tersedia dan dimiliki MUF,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×