Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah mengeluarkan imbauan terbaru untuk memindahkan setiap dana organisasi ke Bank Syariah Matahari. Ini menyusul keputusan regulator yang telah memberikan izin operasional terhadap bank tersebut.
Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan Nomor: KEP-39/D.03/2025 pada 18 Juni 2025 telah memberikan izin operasional Bank Syariah Matahari. Dalam hal ini, status bank tersebut merupakan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).
Dalam surat imbauan yang ditandatangani oleh Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas, PP Muhammadiyah mengimbau kepada seluruh unsur Persyarikatan di semua tingkatan, termasuk organisasi otonom dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, lainnya untuk mendukung pertumbuhan Bank Syariah Matahari ini.
Baca Juga: Muhammadiyah Imbau Anggota Gunakan Bank Syariah Matahari, Ini Alasannya!
"Menempatkan dana pihak ketiga (DPK) seperti tabungan dan deposito, menggunakan aktivitas keuangan, serta pengelolaan transaksi kelembagaan melalui layanan perbankan Bank Syariah Matahari," tulis Anwar dalam surat tersebut.
Nah, asal tau saja, Muhammadiyah diketahui memang menempatkan dana di beberapa bank syariah. Terlebih, ketika organisasi Islam tersebut melakukan penarikan dana sebagian di PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) tahun 2024 lalu. Kala itu, alasannya adalah agar dana muhammadiyah tidak hanya berpusat di BSI tapi terpencar di bank syariah lainnya.
Dihubungi secara terpisah, Anwar memastikan tidak akan menarik dana-dana yang dimiliki organisasi di bank syariah lainnya. Dalam hal ini, ia beralasan tetap ini menjaga relasi dengan perbankan syariah.
“Muhammadiyah harus menjaga relasi dan hubungan baik dengan dunia perbankan syariah yang ada,” ujarnya kepada KONTAN, Minggu (13/7)
Melihat imbauan tersebut, Pengamat Ekonomi Syariah sekaligus Direktur Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sutan Emir Hidayat bilang bakal ada dampak yang terjadi terhadap likuiditas di bank-bank syariah yang memang menyimpan dana Muhammadiyah.
Namun, ia melihat dampaknya terbatas mengingat status Bank Syariah Matahari yang hanya BPRS.
“Dampaknya mungkin signifikan juga tapi tidak terlalu signifikan,” ujar Emir, Minggu (13/7).
Baca Juga: OJK Beri Izin Bank Syariah Matahari, PP Muhammadiyah Imbau Anggota Gunakan Bank Ini
Lebih lanjut, ia menjelaskan sebagai BPRS, tentunya Bank Syariah Matahari ini tidak bisa mengakomodir organisasi untuk menyimpan dana dalam bentuk giro. Padahal, ia menilai Muhammadiyah masih membutuhkan layanan giro.
Selain itu, untuk menyimpan dana dalam bentuk tabungan dan deposito tentunya juga ada batasan-batasan yang ada. Dalam hal ini meliputi modal yang dimiliki ditambah ada keterbatasan wilayah kerja dari BPRS yang tidak sama dengan Bank Umum yang beroperasi secara nasional.
“Tentu kalau tiba-tiba ada dana terlampau banyak masuk ke Bank Syariah Matahari, tentu OJK bakal memantau karena bisa-bisa melampaui modal yang mereka miliki,” tandasnya
Selanjutnya: Tier List Rememento: White Shadow, Mana Karakter Terbaik yang Harus Dimiliki?
Menarik Dibaca: Apakah Jurusan Bahasa Terancam Tergusur AI atau Tidak? Ini Sederat Faktanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News