Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas buka suara soal rencana peluncuran bank syariah muhammadiyah yang izinnya segera diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Anwar menyatakan, bahwa Muhammadiyah memang telah mengkonversi BPR-BPR (konvensional) miliknya menjadi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).
BPR terakhir yang dikonversi oleh PP Muhammadiyah pada bulan juni 2025 ini menjadi BPRS adalah BPR matahari artadaya milik universitas muhammadiyah Prof. Dr. Hamka yang berganti nama menjadi BPR syariah Matahari atau disebut dengan nama Bank Syariah Matahari yang disingkat dengan BSM. Jadi dilingkungan Muhammadiyah saat ini sudah ada sekitar 10 BPRS.
"Berdasarkan hal demikian OJK melihat peluang Muhammadiyah untuk punya bank umum syariah sangat terbuka karena muhammadiyah sudah punya modal untuk itu," kata Anwar kepada KONTAN, Selasa (1/7).
Baca Juga: CIMB Niaga Akan Buyback Saham Sehubungan Rencana Spin Off UUS
Oleh karena itu kata Anwar, OJK mengharapkan agar BPRS-BPRS yang ada di lingkungan Muhammadiyah tersebut supaya dimerger karena jika itu bisa dilakukan maka keinginan muhammadiyah untuk punya bank umum syariah tentu akan bisa lebih mudah untuk diwujudkan.
Walau demikian, Anwar mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya belum berencana untuk mendirikan Bank Umum Syariah Muhammadiyah.
"Tapi bukan tidak mungkin kami mendirikan bank syariah apalagi mengingat permintaan dari warga persyarikatan untuk adanya Bank umum Syariah Muhammadiyah sangat tinggi," ucapnya.
Sebelumnya, OJK mengungkapkan akan segera menerbitkan izin pendirian bank syariah milik organisasi masyarakat Muhammadiyah itu.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, saat ini pihaknya tengah memproses perizinan pendirian bank syariah milik Muhammadiyah. Proses tersebut diperkirakan rampung dalam waktu dekat.
“Iya sudah diproses. Kayaknya sudah mau keluar izinnya, nggak lama lagi. Mungkin sebulan ini lah saya kira sudah keluar,” ujar Dian.
Dian menjelaskan bahwa Muhammadiyah akan memulai dengan mendirikan BPRS. Namun, BPRS ini masih dalam tahap peninjauan fokus bisnis, apakah akan dikembangkan sebagai bank komersial atau hanya melayani anggota (close loop).
“Muhammadiyah akan mengeluarkan dulu yang namanya BPRS, nah itu akan menjadi prototipe sebetulnya. Jadi apakah nanti akan bergerak ke arah bank komersial yang besar itu sedang mereka pikirkan,” kata Dian.
OJK juga disebut memberikan keleluasaan kepada Muhammadiyah untuk menentukan arah pengembangan bank syariahnya sesuai dengan karakteristik organisasi tersebut.
Baca Juga: Suku Bunga Deposito Bank BNI Hari ini, Selasa (1 Juli 2025)
Selanjutnya: Inflasi Juni 2025 Capai 0,19%, Dipicu Kenaikan Harga Beras dan Tarif Angkutan Udara
Menarik Dibaca: Jangan Bilas Dengan Air, Ini Cara Perempuan Tetap Aktif dan Nyaman Saat Red Days
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News