kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   -21.000   -1,06%
  • USD/IDR 16.835   40,00   0,24%
  • IDX 6.679   65,44   0,99%
  • KOMPAS100 965   12,40   1,30%
  • LQ45 750   8,15   1,10%
  • ISSI 212   1,80   0,86%
  • IDX30 390   4,00   1,04%
  • IDXHIDIV20 468   2,84   0,61%
  • IDX80 109   1,41   1,31%
  • IDXV30 115   1,81   1,60%
  • IDXQ30 128   1,06   0,84%

Mulai 1 Juli, minimal RTGS Rp 100 juta


Selasa, 07 Juni 2016 / 06:05 WIB
Mulai 1 Juli, minimal RTGS Rp 100 juta


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali mengubah batasan nominal transaksi pada sistem real time gross settlement (RTGS).

Direktur Eksekutif Departemen Penyelenggara Sistem Pembayaran BI Bramudija Hadinoto mengatakan, nilai minimum transfer dana RTGS menjadi Rp 100 juta per transaksi. Aturan main baru ini resmi berlaku terhitung mulai 1 Juli 2016.

"Transaksi RTGS generasi II mulai stabil sehingga BI mulai mengarahkan transaksi sesuai kebutuhan pasar,” kata Bramudija, Senin (6/6).

Saat ini, minimum dana transfer RTGS Rp 500 juta per transaksi. Pasca aturan main baru, transfer dana di bawah nominal Rp 100 juta wajib menggunakan sistem kliring.

Nah, transfer kredit atas nama nasabah dengan nominal Rp 100 juta per transaksi menggunakan RTGS. Sedangkan untuk transfer kredit atas nama nasabah dengan nominal Rp 100 juta hingga Rp 500 juta dapat menggunakan kliring atau RTGS.

BI memperkirakan, implementasi batasan nominal baru akan berdampak terhadap volume transaksi RTGS dan kliring. Volume transaksi RTGS diproyeksikan menjadi 50.000 per hari, meningkat dari sebelumnya 39.000 transaksi per hari.

Sementara volume transaksi kliring akan menyusut tipis menjadi 450.000 per hari dari sebelumnya 470.000 per hari. Yang jelas, Bramudija menambahkan, aturan baru ini tak mengubah biaya RTGS dan kliring.

Adapun, biaya untuk RTGS bervariasi, mulai dari Rp 15.000 hingga Rp 30.000 per transaksi. BI mematok batas atas tarif RTGS sebesar Rp 35.000 mulai akhir 2015 lalu. Sedangkan transfer menggunakan sistem kliring dipatok Rp 5.000 per transaksi.

Catatan saja, aturan minimal dana RTGS Rp 500 juta hanya berlaku selama masa peralihan RTGS Generasi II. Yakni antara periode 16 November 2015 hingga 30 Juni 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×