kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.509   9,00   0,05%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Mulai Mei 2011 BI perketat waktu kepemilikan SBI


Selasa, 12 April 2011 / 15:24 WIB
ILUSTRASI. The company logo for Unilever is displayed on a screen on the floor of the New York Stock Exchange (NYSE) in New York, U.S., February 17, 2017. REUTERS/Brendan McDermid


Reporter: Nina Dwiantika, Dyah Megasari |

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperketat aturan investasi di instrumen Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Mulai 13 Mei 2011, investor yang ingin membiakkan dananya di SBI baru bisa menjual portofolionya setelah enam bulan.

Sebelumnya, investor bebas menjual kepemilikannya setelah satu bulan. Gubernur BI, Darmin Nasution mengatakan, kebijakan ini bertujuan menjaga aliran likuiditas yang membanjir agar tak hengkang dalam waktu dekat. "Dampak negatif arus modal asing diminimalkan," jelas Darmin.

BI sengaja mengumumkan kebijakan tersebut sekarang agar pasar tak kaget. "BI memberikan waktu kepada para pemain agar melakukan persiapan dan adjustment," jelas Darmin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×