CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.899   -39,00   -0,25%
  • IDX 7.138   -76,51   -1,06%
  • KOMPAS100 1.092   -10,91   -0,99%
  • LQ45 870   -5,37   -0,61%
  • ISSI 215   -3,30   -1,51%
  • IDX30 446   -1,89   -0,42%
  • IDXHIDIV20 539   -0,16   -0,03%
  • IDX80 125   -1,20   -0,95%
  • IDXV30 135   -0,37   -0,27%
  • IDXQ30 149   -0,41   -0,27%

Multi Inti Sarana dirikan koperasi simpan pinjam


Jumat, 20 April 2018 / 15:49 WIB
Multi Inti Sarana dirikan koperasi simpan pinjam
Peresmian KSP Pracico Inti Sejahtera


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Multi Inti Sarana (MIS) dirikan koperasi simpan pinjam (KSP) Pracico Inti Sejahtera. Koperasi ini merupakan anak perusahaan MIS Group.

Teddy Agustiansjah, Chairman Multi Inti Sarana Group mengatakan, setelah berdiri 21 tahun, awalnya Multi Inti Sarana merupakan perusahaan yang awalnya bergerak dalam pembiayaan otomotif.

Selang setahun kemudian dipercaya menyediakan truk sampah dari pemda DKI, dan berlanjut ke armada tangki Pertamina, armada bus Trans Jakarta, dan sutle bus bandara Soekarno Hatta. "Kami juga akan menyediakaan feeder bus agar masyarakat bisa mengakses Trans Jakarta," ujar Teddy dalam siaran pers Jumat (20/4).

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemkop UKM) memberikan apresiasi kepada perusahaan yang mendirikan koperasi. Sekretaris Kemenkop dan UKM Agus Muharram bilang hal ini memunjukkan mulai adanya pengakuan bahwa pelaku perekonomian di Indonesia itu adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), swasta dan koperasi.

Kemkop UKM telah menyerahkan Badan Hukum (BH) koperasi kepada KSP Pracico Inti Sejahtera. Agus mengatakan MIS Group yang memiliki tiga lini bisnis yaitu premium transportasi, pertambangan dan financial technology, sudah tepat mendirikan koperasi sebagai unit usaha, saving and loans.

"Namun saya mengingatkan untuk penghimpunan dana, haruslah diambil dari anggota, bukan dari non anggota, karena jika tidak akan menimbulkan permasalahan," jelas Agus.

Pasalnya antara fintech dengan KSP itu berbeda. Jika fintech bersifat inklusif jadi terbuka bagi siapa saja, dan di bawah pengawasan OJK. Sementara KSP bersifat eksklusif, hanya melayani anggota saja dan di bawah pengawasan Kemkop dan UKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×