kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Multi Inti Sarana dirikan koperasi simpan pinjam


Jumat, 20 April 2018 / 15:49 WIB
Multi Inti Sarana dirikan koperasi simpan pinjam
Peresmian KSP Pracico Inti Sejahtera


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Multi Inti Sarana (MIS) dirikan koperasi simpan pinjam (KSP) Pracico Inti Sejahtera. Koperasi ini merupakan anak perusahaan MIS Group.

Teddy Agustiansjah, Chairman Multi Inti Sarana Group mengatakan, setelah berdiri 21 tahun, awalnya Multi Inti Sarana merupakan perusahaan yang awalnya bergerak dalam pembiayaan otomotif.

Selang setahun kemudian dipercaya menyediakan truk sampah dari pemda DKI, dan berlanjut ke armada tangki Pertamina, armada bus Trans Jakarta, dan sutle bus bandara Soekarno Hatta. "Kami juga akan menyediakaan feeder bus agar masyarakat bisa mengakses Trans Jakarta," ujar Teddy dalam siaran pers Jumat (20/4).

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemkop UKM) memberikan apresiasi kepada perusahaan yang mendirikan koperasi. Sekretaris Kemenkop dan UKM Agus Muharram bilang hal ini memunjukkan mulai adanya pengakuan bahwa pelaku perekonomian di Indonesia itu adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), swasta dan koperasi.

Kemkop UKM telah menyerahkan Badan Hukum (BH) koperasi kepada KSP Pracico Inti Sejahtera. Agus mengatakan MIS Group yang memiliki tiga lini bisnis yaitu premium transportasi, pertambangan dan financial technology, sudah tepat mendirikan koperasi sebagai unit usaha, saving and loans.

"Namun saya mengingatkan untuk penghimpunan dana, haruslah diambil dari anggota, bukan dari non anggota, karena jika tidak akan menimbulkan permasalahan," jelas Agus.

Pasalnya antara fintech dengan KSP itu berbeda. Jika fintech bersifat inklusif jadi terbuka bagi siapa saja, dan di bawah pengawasan OJK. Sementara KSP bersifat eksklusif, hanya melayani anggota saja dan di bawah pengawasan Kemkop dan UKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×