kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Multifinance sudah lakukan restrukturisasi pembiayaan sebesar Rp 170,17 triliun


Kamis, 01 Oktober 2020 / 12:39 WIB
Multifinance sudah lakukan restrukturisasi pembiayaan sebesar Rp 170,17 triliun
ILUSTRASI. Deretan kendaraan di pusat penjualan mobil bekas Blok M Square, Jakarta Selatan, Minggu (19/7). KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau perkembangan restrukturisasi yang tengah dilakukan oleh industri multifinance. Ketentuan restrukturisasi telah tertuang dalam POJK 11/2020 tentang restrukturisasi kredit akibat pandemi Covid-19.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan 29 September 2020 sudah terdapat 182 perusahaan pembiayaan yang memproses restrukturisasi. Hingga saat itu terdapat 5,24 juta permintaan restrukturisasi yang telah masuk dan tercatat oleh regulator.

“Perusahaan pembiayaan telah melakukan restrukturisasi dengan nilai outstanding senilai Rp 170,17 triliun kepada 4,63 juta debitur,” ujar Wimboh dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI pada Kamis (1/10).

Baca Juga: FIF Group telah restrukturisasi Rp 12 triliun pembiayaan terdampak Covid-19

Wimboh menyatakan posisi pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) perusahaan pembiayaan hingga Agustus 2020 berada di level 5,23%. Posisi itu membaik dibandingkan dengan  NPF per Juli 2020 di level 5,60%.

Adapun PT Federal International Finance (FIF Group) telah memberikan restrukturisasi kepada 930.000 konsumen terdampak Covid-19. Presiden Direktur FIF Group Margono Tanuwijaya menyatakan saat ini perusahaan memiliki 5 juta debitur.

“Dari total kita punya Rp 50 triliun piutang pembiayaan, kita restrukturisasi Rp 12 triliun. Dengan kondisi seperti ini kita manfaatkan aset digital kita. Ini adalah suatu pekerjaan yang luar biasa, dimana kita tidak bisa bertemu dengan nasbah secara langsung. Kita mengerahkan semua aset digital kita, termasuk chat bot, web serta manfaatkan kontrak digital, digital sign,” ujar Margono melalui diskusi virtual pada Kamis (1/10).

Margono menyatakan hingga Juli 2020, rasio pembiayaan bermasalah atau NPF berada di level 1,1%. Ia menyebut, tekanan pandemi masih akan menjadi pemberat bagi kualitas pembiayaan. “Karena kita tidak tau Covid-19 ini bisa berakhir kapan. Semakin lama maka akan berpengaruh terhadap daya beli atau kemampuan bayar nasabah. Soal angkanya kita tidak tau akan menjadi berapa. Kita berharap pandemi ini segera berakhir,” jelas Margono.

Baca Juga: Belum penuhi ekuitas minimum, OJK batasi kegiatan usaha Abadi Proteksindo Artha

Pandemi tidak hanya mendorong timbulnya restrukturisasi bagi FIF Group. Juga menekan permintaan dan penyaluran pembiayaan. Anak perusahaan PT Astra International Tbk ini telah memproyeksi penyaluran pembiayaan hingga akhir tahun. “Kalau penjualan tahun lalu Rp 40 triliun, tahun ini jadi Rp 32 triliun. Jadi kita pertahankan hanya turun 20%. Kalau dari strategi kita ada dua, efisiensi dan menjaga kualitas kredit,” papar Margono.

Ia menyatakan strategi efisiensi marketing dengan mengurangi ekspansi karena aktivitas di lapangan itu juga berkurang. Dari sisi manajemen risiko, FIF ini tidak berarti berhenti melakukan penjualan.

Selanjutnya: OJK: NPF multifinance mulai membaik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×