CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Multifinance syariah harus terjun ke pasar modal


Rabu, 09 Januari 2013 / 11:14 WIB
Multifinance syariah harus terjun ke pasar modal
ILUSTRASI. The Conjuring adalah salah satu fil horor karya James Wan yang bikin bulu kuduk merinding


Reporter: Mona Tobing |

JAKARTA. Agar dapat bersaing dengan multifinance berskema konvensional, perusahaan pembiayaan syariah dianjurkan mencari sumber pendanaan dari pasar modal.

Hal ini disampaikan oleh Herbudhi S. Tomo, Direktur Utama PT Al Ijarah Indonesia Finance (Alif). Menurutnya, multifinance syariah akan sulit bersaing dengan konvensional jika memberikan bunga tinggi.

Apalagi, ke depan multifinance syariah tidak lagi bisa memberikan uang muka atau down payment (DP) lebih rendah dari konvensional. Jika sudah begini, Herbudhi menilai multifinance syariah hanya bisa bermain di segmentasi pasar market yakni kaum muslim. 

"Sumber pendanaan multifinance syariah 100% masih berasal dari perbankan. Akhirnya  bunga yang diberikan ke debitur juga tinggi. Di sinilah mereka kesulitan bersaing dengan konvensional," kata Herbudhi kemarin malam (8/1). 

Alif sendiri berencana menerbitkan sukuk pada tahun ini. Namun, manajemen belum menentukan berapa nilai sukuk yang akan dipasarkan. Saat ini, Alif tengah berkonsentrasi menuntaskan akuisisi saham oleh PT Bank Muamalat, Tbk. 

"Awal tahun ini kami harapkan selesai. Saat ini advisor financial yang kami tunjuk yakni PT Mandiri Sekuritas tengah mencari investor yang berasal dari agen tunggal pemegang merek (ATPM) untuk mengisi saham sebesar 49%. Karena 51% sudah dipastikan berasal dari Bank Muamalat," tandas Herbudhi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×