Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen baru PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk (RELI) punya tugas berat. Selain mengembalikan kinerja perusahaan ini kembali tumbuh positif, sejumlah pekerjaan rumah warisan manajemen lama pun harus mereka tuntaskan.
Diantaranya berupa kasus timbunan piutang macet nasabah Reliance yang jumlahnya mencapai Rp 464,38 miliar. Angka tersebut merupakan piutang lebih dari 12 nasabah Reliance, yang diulas dalam laporan keuangan per September 2017.
Porsi piutang tersebut setara 40,8%% dari total aset Reliance yang hingga September 2017 berjumlah Rp 1,14 triliun. Dalam laporan keuangan disebutkan, piutang ini merupakan saldo piutang yang telah jatuh tempo atas transaksi perdagangan efek dan margin yang belum dilunasi nasabah bersangkutan.
Sebagai konsekuensinya, Reliance kini membawa persoalan ini ke ranah hukum. Lima nasabah telah dilaporkan Reliance ke Polres Metro Jakarta Utara, dengan menggunakan pasal penipuan dan penggelapan.
Reliance, membentuk task force guna melakukan upaya terbaik, baik melalui jalur hukum maupun negosiasi langsung dengan nasabah bersangkutan, yang merupakan nasabah individual. "Meski kami masih membuka pintu dialog agar nasabah menyelesaikan kewajibannya," ujar Erry TP Hidayat, Sekretaris Perusahaan Reliance, kepada KONTAN, Kamis (2/11).
Kinerja keuangan Reliance per September 2017 memang cukup tertekan. Laba bersih perusahaan ini turun 57,55% dari setahun lalu menjadi Rp 10,74 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News