kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Nasabah sulit tarik dana, begini penjelasan Bank Bukopin


Minggu, 28 Juni 2020 / 18:41 WIB
Nasabah sulit tarik dana, begini penjelasan Bank Bukopin
ILUSTRASI. Bank Bukopin buka suara terkait pemberitaan mengenai kesulitan nasabah menarik dana dari rekening Bukopin.


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) buka suara terkait maraknya pemberitaan mengenai kesulitan nasabah menarik dana dari rekening Bukopin. Serta adanya kebijakan pembatasan penarikan dana di beberapa cabang perusahaan.

Sekretaris Perusahaan Bank Bukopin Meliawati mengatakan, Bank Bukopin telah menyelesaikan permasalahan nasabah dalam hal pencairan dana dan nasabah dapat menerima penjelasan atas kondisi tersebut. "Pembatasan penarikan dana di beberapa cabang dilakukan dalam kondisi situasional, agar perseroan dapat memenuhi kebutuhan transaksi nasabah," ujarnya dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (25/6).

Menurut Bnak Bukiopin, kebijakan tersebut memang menjadi penyesuaian yang perlu dilakukan dan pejabat bank tetap memberikan penjelasan kepada nasabah, sebagaimana standar pelayanan operasional perseroan.

Baca Juga: Ada dua opsi alternatif penambahan modal di Bank Bukopin, begini isinya

Bukopin juga menyinggung kembali rencana KB Kookmin Bank terkait proses penambahan modal oleh pemegang saham utama untuk memperkuat fundamental Bukopin. "Proses tersebut saat ini dalam kajian final oleh regulator, baik di Indonesia maupun di Korea Selatan," terangnya.

Selain itu, Bukopin juga menegaskan sedang mengupayakan berbagai alternatif strategis untuk penguatan kondisi terutama dalam mengatasi pandemi Covid-19. Antara lain, pendampingan oleh bank pemerintah dalam bentuk technical assistance (TA), perluasan money market line antar bank, program promosi simpanan dana nasabah dengan pilihan jangka waktu tertentu, dan sebagainya.

Baca Juga: Melirik kondisi likuiditas Bank Bukopin bulan Mei 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×