Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) buka suara terkait maraknya pemberitaan mengenai kesulitan nasabah menarik dana dari rekening Bukopin. Serta adanya kebijakan pembatasan penarikan dana di beberapa cabang perusahaan.
Sekretaris Perusahaan Bank Bukopin Meliawati mengatakan, Bank Bukopin telah menyelesaikan permasalahan nasabah dalam hal pencairan dana dan nasabah dapat menerima penjelasan atas kondisi tersebut. "Pembatasan penarikan dana di beberapa cabang dilakukan dalam kondisi situasional, agar perseroan dapat memenuhi kebutuhan transaksi nasabah," ujarnya dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (25/6).
Menurut Bnak Bukiopin, kebijakan tersebut memang menjadi penyesuaian yang perlu dilakukan dan pejabat bank tetap memberikan penjelasan kepada nasabah, sebagaimana standar pelayanan operasional perseroan.
Baca Juga: Ada dua opsi alternatif penambahan modal di Bank Bukopin, begini isinya
Bukopin juga menyinggung kembali rencana KB Kookmin Bank terkait proses penambahan modal oleh pemegang saham utama untuk memperkuat fundamental Bukopin. "Proses tersebut saat ini dalam kajian final oleh regulator, baik di Indonesia maupun di Korea Selatan," terangnya.
Selain itu, Bukopin juga menegaskan sedang mengupayakan berbagai alternatif strategis untuk penguatan kondisi terutama dalam mengatasi pandemi Covid-19. Antara lain, pendampingan oleh bank pemerintah dalam bentuk technical assistance (TA), perluasan money market line antar bank, program promosi simpanan dana nasabah dengan pilihan jangka waktu tertentu, dan sebagainya.
Baca Juga: Melirik kondisi likuiditas Bank Bukopin bulan Mei 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News