Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam risalah rapat antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan pemegang saham terbesar Bank Bukopin saat ini yaitu PT Bosowa Corporindo tertanggal (24/06), ada beberapa alternatif solusi yang dibahas mengenai kondisi keuangan perusahaan.
Pada dokumen yang diterima Kontan.co.id, Jumat (24/6) lalu alternatif yang bisa dilakukan perusahaan adalah dengan merealisasikan Penawaran Umum Terbatas (PUT) V dengan asumsi pemegang saham lain tidak mengeksekusi haknya.
Begini bunyinya, "alternatif pertama Bosowa akan mengeksekusi saham sesuai porsinya dengan dana escrow Rp 193 miliar dengan harga Rp 180 per lembar saham sehingga kepemilikan saham Bosowa di Bukopin tetap sebesar 23,28%."
Baca Juga: Dua kali rapat dalam sepekan, ini pembahasan rapat OJK dengan Bosowa terkait Bukopin
Bila skema alternatif ini dilakukan, maka kepemilikan KB Kookmin hanya 37,7% dengan catatan kepemilikan pemegang saham lain akan terdilusi. Dengan demikian, KB Kookmin bakal efektif tercatat sebagai pemegang saham mayoritas dan bisa terlaksana diperkirakan pada awal Juli 2020.
Akan tetapi, alternatif ini juga memiliki beberapa dampak. Pertama, terdapat potensi pemegang saham publik yang akan mengeksekusi haknya lantaran harga PUT V lebih rendah dibandingkan harga pasar.
Kedua, bila pemegang saham minoritas mengeksekusi haknya maka bisa saja porsi kepemilikan KB Kookmin tidak mencapai 37,7%.
Ketiga, agar kepemilikan saham KB Kookmin bisa mencapai di atas 51%, tentu masih diperlukan tambahan modal yang selanjutnya bisa dilangsungkan melalui mekanisme private placement terutama untuk mencegah kenaikan harga yang signifikan.