kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Nasib Restrukturisasi Kredit Terdampak Covid-19, Ini Penjelasan OJK


Minggu, 09 Januari 2022 / 21:07 WIB
Nasib Restrukturisasi Kredit Terdampak Covid-19, Ini Penjelasan OJK
ILUSTRASI. Pelayanan nasabah di kantor cabang Bank BRI, BSD, Tangerang Selatan, Jumat (8/1).


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai ambil ancang-ancam menarik kebijakan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana memastikan tarik rem ini akan dilakukan dengan pertimbangan yang matang.

Sebab, regulator terus melakukan serangkaian tress test secara berkala mengenai dampak Covid-19 terhadap perbankan terutama bagi kredit. Normalisasi kebijakan ini juga akan dilakukan secara bertahap.

“Sekarang ini, bagaimana kita menyiapkan perbankan punya strategi ketika OJK mulai menormalisasi kebijakan restrukturisasi. Ini harus benar-benar kita kawal, jangan sampai ada cliff effect saat aturan dicabut industri tidak siap,” ujar Heru kepada Kontan.co.id pada Jumat (7/1).

Jauh-jauh hari, OJK telah meminta perbankan meningkatkan pencadangan terhadap kredit yang direstrukturisasi. Sebab, meski secara aturan berstatus lancar, kredit tersebut macet karena dampak dari Covid-19.

Baca Juga: Resmi! Semua Pinjol yang Terdaftar di OJK Sudah Kantongi Status Berizin

Hal ini tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) nomor 48 tahun 2020 tentang Perubahan Atas POJK Stimulus Covid-19. Melalui belied ini, Heru melihat pelaku industri perbankan terus meningkatkan pencadangannya guna memitigasi risiko.

“Saya lihat, arahnya sudah normalisasi kebijikan. Sudah harus ke sana. Kalua telat maka akan bertolak belakang dengan kebijakan sector riil. Maka harus ada, walau sedikit demi sedikit, sehingga mereka kuat dan siap ketika kebijakan restrukturisasi dicabut,” papar Heru.

Kini, tren restrukturisasi kredit semakin menurun setelah sempat mencapai rekor sejarah restrukturisasi sekitar Rp 1.000 triliun. Per November 2021, perbankan telah merestrukturisasi 4,22 debitur senilai Rp 693,63 triliun. Relaksasi itu diberikan kepada 3,07 juta debitur UMKM senilai Rp 264,88 triliun.

Adapun Bank Mandiri telah melakukan restrukturisasi kredit dengan total mencapai Rp 149,2 triliun kepada untuk 373.000 debitur per November 2021. Itu termasuk restrukturisasi kredit terdampak Covid-19.

“Dari jumlah itui 15% diantaranya merupakan portfolio kredit mikro, kredit usaha rakyat, dan kredit UKM, atau mencapai Rp 22 triliun pada 236.000 debitur UMKM,” ujar Rudi kepada Kontan.co.id.

Ia memproykesi tren restrukturisasi tahun ini tidak akan lebih besar dari sebelumnya seiring pemulihan ekonomi. Sebab, bank telah melakukan upaya upaya restrukturisasi kepada debitur terdampak Covid-19 pada 2020 dan 2021.

Loan at risk (LaR) termasuk debitur terdampak covid-19 di bank Mandiri per November 2021 sebesar 20,53%. Membaik jika dibandingkan dengan posisi Oktober 2021. Sedangkan porsi NPL yang berasal dari portfolio restru Covid mencapai 2,4%,” jelasnya.

Guna menjaga kualitas kredit, Bank Mandiri terus memantau secara intensif untuk debitur ex restrukturisasi covid-19. Sehingga dapat dilakukan upaya penyelamatan dengan lebih dini.

 Dari sisi pertumbuhan bisnis, Bank Mandiri akan fokus menyalurkan kredit ke sektor ekonomi yang prospektif dan memiliki speed recovery yang baik terhadap dampak Covid-19.

Baca Juga: Resmi! Semua Pinjol yang Terdaftar di OJK Sudah Kantongi Status Berizin

“Selain itu, sebagai antisipasi perburukan lebih lanjut, bank juga telah melakukan pembentukan CKPN yang memadai khususnya pada debitur terdampak Covid-19,” katanya.

Aestika Oryza Gunarto, Sekretaris Perusahaan Bank BRI menyatakan outstanding kredit restrukturisasi tercatat sebesar Rp 159,78 triliun. Angka ini telah menurun sebesar Rp 83,33 triliun dibandingkan dengan akumulasi restruk BRI sebesar Rp 243,08 triliun.

Adapun LAR BRI tercatat 24,29% dari outstanding per November 2021. Ia mengklaim dari LAR tersebut yang merupakan NPL relatif kecil, di kisaran 3%.

Guna menjaga kredit restrukturisasi agar kualitas kredit tidak menurun dan tidak menjadi NPL, BRI secara intens melakukan monitoring, baik secara onsite maupun offsite. Juga elakukan stress test secara berkala serta menerapkan early warning sign apabila terjadi pemburukan.

“BRI memproyeksikan tren restruk tahun depan akan terus melandai seiring pemulihan ekonomi nasional,” katanya Kontan.co.id.

Sekretaris Perusahaan BNI Mucharom menyatakan tren restrukturisasi BNI mengalami penurunan yang signifikan dan akan terus berlanjut. Penurunan restrukturisasi ini terjadi secara linier baik di segmen korporasi maupun UMKM.

“Di sisi lain, kuartal keempat tahun 2021, pertumbuhan kredit menunjukkan tren yang sangat menggembirakan. Hal ini turut menggerakkan ekonomi dan memberi optimisme kepada debitur restrukturisasi untuk kembali optimistis melanjutkan rencana ekspansinya. Loan at risk (LAR) pun juga menunjukkan tren serupa sehingga membuat BNI semakin percaya diri untuk ekspansi lebih berkualitas tahun depan,” jelasnya kepada Kontan.co.id.

Baca Juga: Realisasi Penyaluran KUR Bank Mandiri Telah Mencapai 96,24% dari Target

Lanjutnya, BNI mencatatkan restrukturisasi Covid-19 turun dari Rp102,39 triliun pada Desember 2020 menjadi Rp 79,38 triliun pada November 2021. Sedangkan LAR BNI tercatat berada pada posisi 25,18%, turun dari posisi puncak restrukturisasi Desember 2020 yang tercatat 28,74%.

“Strategi pengelolaan yang telah dilakukan oleh BNI dalam menjaga kualitas kredit yang direstrukturisasi adalah dengan meningkatkan kualitas kredit melalui perbaikan manajemen risiko dan inisiatif: Pertama, Perbaikan end-to-end credit process baik segmen business banking maupun segmen Consumer, meliputi pipeline management, underwriting process dan monitoring,” paparnya.

Lalu, BNI Juga akan Evaluasi dan penyempurnaan proses pengelolaan LaR secara berkala. Juga melakukan monitoring kredit secara disiplin melalui review debitur watchlist atau LAR yang dilakukan secara periodik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×