Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi kinerja margin bunga bersih alias net interest margin (NIM) industri perbankan bakal lebih moderat di tengah rezim suku bunga tinggi.
Hingga Agustus 2026, OJK mencatat NIM perbankan mencapai 4,31% atau turun tipis dari posisi 4,32% pada bulan sebelumnya. Pun jika dibandingkan, pada periode yang sama tahun sebelumnya NIM perbankan masih mencapai 4,58%.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memandang kinerja NIM saat ini pada dasarnya sejalan dengan situasi dan kondisi ekonomi nasional. Pasalnya, NIM perbankan bergantung pada berbagai faktor, termasuk suku bunga acuan, efisiensi biaya dana alias cost of fund (CoF), struktur kredit, permintaan kredit, serta profil risiko bank dan nasabah.
Baca Juga: Ada 10 Fintech P2P Lending Belum Penuhi Ketentuan Ekuitas Minimum Rp 12,5 Miliar
“Tingkat profitabilitas perbankan masih tergolong terjaga meskipun NIM dalam tren menurun,” kata Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK bulanan, Senin (5/10/2026).
Lebih lanjut Dian menyebut, penurunan NIM mencerminkan upaya bank dalam menekan peningkatan suku bunga kredit agar biaya kredit tetap terjangkau bagi masyarakat. “Dijaga tidak terlalu tinggi agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi,” sebutnya.
Ke depan, pihaknya memproyeksi NIM perbankan masih bakal bertahan di level yang stabil dan moderat, mengingat transmisi suku bunga acuan yang kini ada di level 5,75% juga terus berjalan.
Sampai dengan Agustus 2026, suku bunga tertimbang DPK rupiah meningkat 7 bps secara bulanan, sementara suku bunga tertimbang kredit rupiah naik 3 bps dalam periode yang sama.
Dian memastikan pihaknya terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam rangka memantau kinerja sektor perbankan serta memastigas terjaganya stabilitas sektor keuangan nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














