kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.664.000   -36.000   -1,33%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

NIM Bank Turun Jadi 4,34%, OJK Ungkap Penyebab dan Prospeknya


Jumat, 14 Agustus 2026 / 18:02 WIB
NIM Bank Turun Jadi 4,34%, OJK Ungkap Penyebab dan Prospeknya
ILUSTRASI. Margin bunga bersih atau net interest margin (NIM) perbankan nasional kembali mengalami penyempitan pada paruh pertama 2026 (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Margin bunga bersih atau net interest margin (NIM) perbankan nasional kembali mengalami penyempitan pada paruh pertama 2026. Kondisi ini terjadi di tengah penyesuaian suku bunga perbankan yang mengikuti dinamika suku bunga acuan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, NIM industri perbankan pada Juni 2026 berada di level 4,34%. Angka tersebut menurun dibandingkan posisi Juni 2025 yang mencapai 4,48%.

OJK menilai tekanan terhadap NIM merupakan bagian dari dinamika industri perbankan. Meski demikian, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memastikan NIM perbankan secara umum masih berada pada level yang sesuai dengan situasi dan kondisi ekonomi.

Menurut Dian, terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi pergerakan NIM perbankan. Faktor tersebut antara lain tingkat suku bunga dana pihak ketiga (DPK), suku bunga acuan, struktur kredit, permintaan kredit, hingga tingkat persaingan antarbank.

Baca Juga: OJK Buka Suara Soal Emiten Bank yang Masuk Daftar HSC BEI

Selain itu, struktur pemilik dana yang memiliki daya tawar terhadap suku bunga serta profil risiko bank dan nasabah juga turut memengaruhi tingkat NIM.

Dian menjelaskan, penurunan NIM yang terjadi saat ini pada dasarnya sejalan dengan tren suku bunga acuan Bank Indonesia (BI). Kondisi tersebut mendorong perbankan melakukan penyesuaian suku bunga, baik pada sisi DPK maupun kredit.

Namun, penyesuaian suku bunga DPK berlangsung lebih cepat dibandingkan suku bunga kredit.

“Peningkatan suku bunga DPK lebih cepat dibandingkan kredit, sehingga memicu penurunan gap suku bunga yang berdampak pada profitabilitas perbankan,” ujar Dian dalam jawaban tertulisnya, Jumat (14/8/2026).

Meski demikian, Dian menyebut kondisi tersebut juga mencerminkan upaya bank untuk menjaga suku bunga kredit agar tetap relatif stabil. Langkah ini diharapkan dapat menjaga biaya kredit bagi debitur tetap terkendali sehingga penyaluran kredit dapat terus mendukung pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Profitabilitas Perbankan Masih Baik

Di tengah tekanan terhadap NIM, OJK menilai tingkat profitabilitas industri perbankan masih berada dalam kondisi yang sangat baik.

OJK juga memperkirakan NIM perbankan ke depan tetap berada dalam kondisi sehat dan moderat. Proyeksi tersebut sejalan dengan transmisi suku bunga yang dinilai berjalan secara efisien.

Dian memastikan OJK akan terus memantau perkembangan NIM dan profitabilitas industri perbankan. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan bank mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis dan tingkat profitabilitas.

“Industri perbankan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan yang berkelanjutan dan profitabilitas dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian,” tukas Dian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×