Reporter: Roy Franedya | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Setelah berkali-kali mundur dari jadwal, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) akhirnya memastikan akan mengadakan ujian perdana sertifikasi agen asuransi syariah paling lambat November ini. Tadinya, sertifikasi dijadwalkan pada awal Juli 2010, namun molor ke bulan Agustus.
Padahal, Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam LK) mengharuskan pada Januari 2011 sertifikasi agen asuransi syariah sudah tuntas.
Ketua II AASI Nursirwan mengatakan, mundurnya pelaksanaan sertifikasi agen asuransi syariah karena kesibukan masing-masing anggota. "Besok (hari ini, 27/10) kami akan melakukan pertemuan AASI untuk membicarakan launching sertifikasi agen asuransi syariah," ujarnya.
Ia mengklaim, dari sisi teknis industri asuransi syariah sebenarnya sudah siap menggelar sertifikasi. Maklum, pembahasan masalah ini sudah dimulai sejak tahun lalu.
Untuk menggelar sertifikasi ini, AASI akan menjalin kerjasama dengan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Alasan AASI menggandeng mitra dari asuransi konvensional itu lantaran AAJI memiliki sarana dan prasarana yang lengkap untuk mendukung sertifikasi agen asuransi.
Nantinya, dalam sertifikasi agen, pihak AASI hanya akan menambahkan modul mengenai asuransi syariah. AASI dan AAJI sedang mencari waktu yang tepat untuk melaksanakan penandatanganan kerjasama tersebut.
Sertifikasi ini mutlak dilakukan agar agen mengerti tentang asuransi syariah, juga agar mampu menjelaskan produk ini pada calon nasabah mereka. Sementara syarat peserta uji sertifikasi AASI adalah agen yang sudah memeluk sertifikasi agen asuransi konvensional.
Direktur Eksekutif AAJI Stephen Juwono mengatakan pihaknya sudah mendapat pemberitahuan mengenai program kemitraan tersebut. "Administrasi sudah selesai. Dari kami sudah siap tinggal menunggu AASI," ujarnya.
Nursirwan optimistis, target AASI mensertifikasi hingga 70% agen asuransi syariah tahun ini bisa terlaksana. Alasannya, para calon agen asuransi syariah sudah mengetahui tentang konsep dasar asuransi.
Selain itu, asosiasi juga gencar mengadakan berbagai sosialisasi kepada para anggota. "Jadi, perusahaan asuransi tidak akan kaget bila ada sertifikasi syariah, para agen mereka sudah siap untuk disertifikasi," ujarnya. Saat ini sebanyak 40 asuransi tergabung menjadi anggota AASI.
Sementara Ketua Umum AASI Shaifie Zein bilang, selain akan mewajibkan agen syariah berlisensi, asosiasi juga berencana melakukan lisensi serupa untuk para pegawai perusahaan asuransi syariah. Asosiasi akan memastikan, direksi atau pimpinan syariah memiliki keahlian. "Frontliners juga perlu mendapatkan pengetahuan seputar asuransi syariah karena mereka bersinggungan langsung dengan konsumen," pungkas Shaifie
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News