kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.520   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Duh, sertifikasi agen syariah molor lagi


Senin, 23 Agustus 2010 / 07:45 WIB
Duh, sertifikasi agen syariah molor lagi


Reporter: Fransiska Firlana |



JAKARTA. Sertifikasi agen asuransi syariah tak kunjung terealisasi. Sertifikasi yang semula direncanakan bisa berjalan pada awal Juli, lantas mundur hingga bulan Agustus, nyatanya hingga saat ini belum berjalan.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Nanan Ginanjar mengungkapkan, pihaknya belum bisa memastikan kapan sertifikasi itu bisa berjalan. "Pihak regulator mengharuskan pada Januari 2011 sertifikasi harus sudah berjalan," katanya Nanan kepada KONTAN, Minggu (22/8).

Nanan mengatakan, pihaknya menunggu kesempatan untuk melakukan penandatanganan kerjasama atau MOU dengan pihak Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) selalu patner AASI dalam pelaksanaan sertifikasi agen. Asal tahu saja, salah satu syarat mengikuti ujian sertifikasi agen syariah adalah si agen terlebih dahulu harus mengantongi lisensi keagenan konvensional dari AAJI.

Direktur Eksekutif AAJI Stephen Juwono mengamini pernyataan tersebut. "Administrasi sudah selesai. Hanya tinggal menunggu waktu yang tepat untuk melakukan MOU. Dari pihak kami sudah siap," tandasnya.

Stephen memperkirakan pada kuartal IV tahun ini sertifikasi agen syariah itu sudah bisa dilakukan karena persiapan teknisnya sudah siap hanya tinggal memaksimalkan untuk sosialisasi saja ke para anggota asosiasi. Maklum saja, sertifikasi ini merupakan hal baru baru bagi agen syariah.

Dengan mundurnya jadwal sertifikasi agen tersebut, otomatis target AASI untuk melisensi 70% dari seluruh agen syariah akan meleset.

Ketua Umum AASI Shaifie Zein pernah bilang, selain akan mewajibkan agen syariah berlisensi, asosiasi juga berencana melakukan lisensi serupa untuk pegawai perusahaan asuransi syariah.Asosiasi juga akan memastikan jajaran direksi atau pimpinan syariah di suatu perusahaan memiliki keahlian asuransi syariah.

"Frontliners juga perlu mendapatkan pengetahuan seputar asuransi syariah karena mereka kerap bersinggungan langsung dengan konsumen," katanya saat itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×