kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

NPF syariah masih tinggi, ini komentar OJK


Rabu, 07 Juni 2017 / 07:52 WIB
NPF syariah masih tinggi, ini komentar OJK


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomentar terkait dengan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) bank syariah yang masih tinggi. Sebagai informasi, sampai kuartal 1 2017, NPF bank syariah 4,61% atau sedikit turun dari periode sama 2016 5,35%.

Jasmi, Direktur Group Pengawasan Spesialis III OJK mengatakan saat ini NPF perbankan syariah secara agregat sudah di bawah 5%. “Jika ada kenaikan tentu ada proses untuk menurunkannya,” ujar Jasmi kepada KONTAN, Rabu (7/6).

Untuk menurunkan NPF, OJK mendorong bank untuk menyelesaian pembiayaan yang masuk kategori macet. Selain itu bank syariah juga diharapkan meningkatan manajemen risiko penyaluran kredit.

Sehingga diharapkan pembiayaan baru yang tumbuh masuk kategori sehat. Jika melihat data OJK, sampai kuartal 1 2017 walaupun secara agregat NPF mengalami penurunan, namun ada beberapa sektor yang mengalami kenaikan pembiayaan bermasalah.

Kenaikan NPF ini ada di empat sektor yaitu pertambangan, real estate, perantara keuangan, dan kelistrikan. Bahkan dua sektor yaitu pertambangan dan real estate mempunyai NPF masing-masing sebesar 10,03% dan 9,02%.

Selain itu untuk perantara keuangan dan kelistrikan tercatat mempunyai NPF sebesar masing-masing 7,28% dan 6,68%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×