kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

NPL KUR Bank Artha Graha tinggi, Jamkrindo komitmen bayar klaim sesuai ketentuan


Selasa, 26 November 2019 / 17:18 WIB
NPL KUR Bank Artha Graha tinggi, Jamkrindo komitmen bayar klaim sesuai ketentuan
ILUSTRASI. Perum Jamkrindo gelar UMKM Appreciation Awards


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) berkomitmen untuk membayar klaim gagal bayar Kredit Usaha Rakyat (KUR) milik PT Bank Artha Graha International Tbk. Direktur Utama Perum Jamkrindo Randi Anto menyatakan proses pembayaran klaim sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia mengaku tidak ada masalah dan kendala dengan bank bersandi saham INPC ini. Bahkan Ia mengaku melakukan pertemuan mingguan dengan direksi bank tersebut.

Baca Juga: Jamkrindo yakin bisnis tahun depan bisa naik double digit, ini alasannya

Memang berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, bank ini telah menyalurkan outstanding KUR senilai Rp 1,25 triliun dari Agustus 2015 hingga September 2019. Dari penyaluran tersebut terdapat kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) senilai Rp 480,27 miliar. 

Randi menyatakan sesuai peraturannya, KUR mendapatkan jaminan asuransi dari Jamkrindo dan Askrindo. Kedua perusahaan ini akan menjamin maksimal 70% dari penyaluran kredit dengan berbagai syarat yang perlu dipenuhi. Ia pun memastikan komitmen untuk menyelesaikan pembayaran klaim selama memenuhi persyratan.

"Kalau undang-undangnya bilang dijamin 70% dan semuanya layak dibayar yang dibayar, enggak bisa tidak (dibayar)," ujar Randi di Jakarta pada Selasa (26/11).

Kendati demikian, Randi mengaku tidak hafal berapa nilai penjaminan KUR Artha Graha yang akan dibayarkan klaimnya. Ia juga tidak memberikan komentar alasan NPL KUR bank tersebut terus meningkat yang bisa merugikan perusahaan.

Baca Juga: PSAK 71 diterapkan tahun depan, Jamkrindo lakukan efisiensi

“Bisnis saya adalah penjaminan ada syarat-syaratnya. Sepanjang syarat terpenuhi ya terselesaikan. Saya tidak akan melakukan adjustment di luar perjanjian syarat,” tambah Randi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×