kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

NPL Paylater Cukup Tinggi, Begini Saran Perencana Keuangan


Selasa, 18 Oktober 2022 / 20:07 WIB
NPL Paylater Cukup Tinggi, Begini Saran Perencana Keuangan
Group Head Compliance GoTo Financial, Budi Gandasoebrata bersama CEO dan Financial Trainer Lead QM Financial Ligwina Hananto, saat konferensi pers program edukasi Finansiap di Jakarta, Selasa (18/10).


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hadirnya layanan Buy Now Pay Later (BNPL) di Indonesia memang memudahkan masyarakat yang selama ini tidak bisa terlayani lembaga keuangan konvensional untuk memperoleh pinjaman.

Sayangnya, kondisi tersebut menjadi buah simalakama dimana kemudahan memperoleh pinjaman tak disertai dengan kesadaran akan kemampuan untuk melunasi pinjaman-pinjaman tersebut.

Hal itu tampak dari rasio kredit macet atau yang akrab disebut NPL untuk layanan BNPL ini yang tinggi di level 6,49% per Juli 2022, berdasarkan data IdScore. Posisi itu dinilai lebih tinggi kartu kredit dan Kredit Tanpa Agunan (KTA)

CEO dan Financial Trainer Lead QM Financial Ligwina Hananto menyadari bahwa kondisi tersebut ada pengaruh juga dari nilai pinjaman yang disediakan oleh layanan BNPL yang tergolong kecil. Sehingga, ada kesan menghiraukan utang tersebut.

Baca Juga: BSI akan Perkuat Transformasi Digital untuk Capai Target Pertumbuhan

“Kalau seseorang mau utang itu harus memiliki kesadaran bahwa ada kemampuan untuk membayar, jadi ya tetap harus dibayar,” ujar Ligwina dalam konferensi pers program edukasi FinanSiap, Selasa (18/10).

Ia mengingatkan jika masyarakat tidak membayar utang setelah mengajukan pinjaman di paylater tentu akan berpengaruh bagi profil kredit skoring orang tersebut. Tentu, dampaknya akan terasa ketika akan mengajukan pinjaman lagi.

“Masak gara-gara cuma gak bayar Rp 300 ribu nanti dampaknya bisa susah kalau misal mau ngajuin KPR,” imbuhnya.

Menurutnya, literasi terkait produk ini memang perlu ditingkatkan mengingat produk layanan ini tergolong baru. Sehingga, kata Ligwina, bukan berarti tidak boleh pinjam di paylater tapi harus mengetahui profil dari layanan tersebut.

Baca Juga: Mengintip Peta Persaingan Bank Digital di Indonesia, Siapa Punya Aset Terbesar?

Sebelumnya, Direktur Utama IdScore Yohanes Arts Abimanyu bilang NPL yang tinggi ini merupakan dampak dari persyaratan yang mudah dalam pengajuannya ditambah dengan jumlah pinjaman layanan paylater yang tergolong kecil.

Oleh karenanya, ia mengingatkan agar penyelenggara layanan paylater ini tidak hanya memikirkan untuk mengejar banyaknya pinjaman yang disalurkan. Menurutnya, mitigasi risiko dari layanan BNPL juga harus menjadi fokus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×