kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.060   76,41   1,09%
  • KOMPAS100 1.056   15,99   1,54%
  • LQ45 831   13,98   1,71%
  • ISSI 214   1,38   0,65%
  • IDX30 424   7,59   1,82%
  • IDXHIDIV20 511   8,76   1,75%
  • IDX80 120   1,83   1,54%
  • IDXV30 125   0,81   0,66%
  • IDXQ30 141   2,26   1,63%

NPL perbankan mengalami peningkatan


Jumat, 26 Maret 2021 / 10:28 WIB
NPL perbankan mengalami peningkatan
ILUSTRASI. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) perbankan mengalami peningkatan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat NPL perbankan per Februari 2021 secara gross ada di level 3,21% dan 1,04% secara net.

Posisi tersebut mengalami peningkatan dari bulan sebelumnya dan juga tahun 2020. Per 2021, NPL gross ada di level 3,27% dan secara net 1,03%. Sementara per akhir 2020, NPL gross tercatat 3,06%.

Di tengah meningkatnya resiko kredit tersebut, penyaluran kredit juga semakin terkontraksi. Kredit perbankan per Februari minus 2,15%. Bulan sebelumnya kontraksi kredit baru mencapai 1,92%. 

Baca Juga: Stabilitas sistem keuangan hingga Februari masih terjaga

OJK melihat peningkatan kontraksi ini seiring dengan tingginya tren pelunasan kredit serta belum pulihnya permintaan sektor usaha. Sedangkan likuiditas bank masih terjaga baik.

Di sektor perbankan, dukungan Pemerintah dalam bentuk PMN kepada BUMN mendorong Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh double digit sebesar 10,11% yoy di Februari 2021, terutama didorong oleh pertumbuhan giro yang signifikan sebesar 19,98% yoy.

Sementara itu, likuiditas berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per 17 Maret 2021 terpantau pada level 160,41% dan 34,67%, di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Sedangkan Permodalan perbankan per Februari mengalami peningkatan di mana Capital Adequacy Ratio (CAR) tercatat  sebesar 24,61%, naik tipis dari 24,50% bulan Januari.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menjaga sektor jasa keuangan tetap stabil dan terus berupaya mendorong upaya pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid 19 dengan senantiasa melakukan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak serta lembaga terkait.

Baca Juga: Bos OJK sebut penurunan suku bunga kredit tak menjamin bikin kredit bank bertumbuh

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan upaya pemulihan ekonomi akan berjalan dengan baik jika semua pihak tidak berjalan sendiri namun senantiasa melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak/lembaga terkait dalam mengeluarkan kebijakan.

Saat ini, dibutuhkan bagaimana mengembalikan demand masyarakat. Efektivitas vaksin akan menjadi game changer bagi percepatan pemulihan ekonomi nasional karena akan memberikan kepercayaan bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas normal kembali.

"Sektor jasa keuangan sangat siap untuk menyalurkan pembiayaan ke sektor yang memberikan dampak besar bagi penciptaan lapangan kerja dan perekonomian nasional," kata Wimboh dalam keterangan resminya, Jumat (26/3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×