Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tendi Mahadi
Pada akhir Maret 2024 NPL OK bank berada di level 4,20% gross dan 2,49% net, mengalami kenaikan apabila dibandingkan dengan akhir Bulan Desember 2023 sebesar 2,69% gross dan 1,58% net.
Sampai akhir tahun pihaknya juga memproyeksikan NPL OK Bank dapat dijaga di bawah 3%. Di samping itu, kata Efdinal, pencadangan juga terus dilakukan sesuai dengan PSAK.
"Jika NPL mengali kenaikan, otomatis CKPN/pencadangan juga mengalami kenaikan. Besarnya pencadangan tiap debitur disesuaikan dengan tingkat risiko tiap debitur. Kalau risikonya dianggap rendah, cadangan bisa nol tapi untuk debitur risiko yang lebih tinggi tentunya pencadangan harus lebih besar. Semakin tinggi tingkat risiko debitur, semakin besar pencadangan yang dibuat," jelasnya.
Efdinal menyebut, pemupukan CKPN akan terus dilakukan sesuai dengan perkembangan dan portofolio kredit, semakin besar kredit yang dianggap berkualitas rendah atau LAR, maka semakin banyak cadangan yang harus dibentuk oleh bank.
Amin Nurdin, Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) berpendapat bahwa, potensi kenaikan NPL setelah relaksasi restrukturisasi covid-19 dihentikan cukup besar.
"NPL kemungkinan akan bergerak naik apalagi untuk bank-bank yang pencadangannya tidak terlalu besar, tapi kalau bank-bank besar yang cadangannya di atas 100% mungkin akan sedikit aman. Kalau kemudian NPL jatuh terutama BPD saya rasa akan cukup besar untuk NPL nya," kata Amin.
Menurut Amin, selain melakukan pencadangan, perbankan juga perlu meningkatkan kualitas kredit yang berkualitas dengan akuisisi, melakukan upaya penagihan yang lebih baik agar kredit macetnya bisa turun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News