kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45863,29   1,62   0.19%
  • EMAS1.361.000 -0,51%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kebijakan Restrukturisasi Covid-19 Berakhir, Bank Syariah Pastikan Rasio NPF Aman


Senin, 01 April 2024 / 20:11 WIB
Kebijakan Restrukturisasi Covid-19 Berakhir, Bank Syariah Pastikan Rasio NPF Aman
ILUSTRASI. Bank syariah emastikan berakhirnya kebijakan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 tidak akan berdampak pada kenaikan rasio NPF. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah Bank Umum Syariah (BUS) memastikan berakhirnya kebijakan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 pada Maret 2024 tidak akan berdampak pada kenaikan rasio pembiayaan bermasalah (non performing financing/NPF).

Maklum saja, dibandingkan bank konvensional, rasio pembiayaan bermasalah atau NPF bank syariah memang lebih rendah. 

Sejalan dengan itu PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) akan memastikan rasio NPF untuk sektor UMKM akan terjaga di bawah 2% tahun ini. 

Wakil Direktur BSI Bob Tyasika Ananta mengatakan pihaknya mendukung kebijakan Otoritas Jasa Keuangan yang mencabut restrukturisasi kredit terdampak Covid-19, dan telah melakukan mitigasi risiko kredit melalui pencadangan.

Baca Juga: OJK Catat Piutang Pembiayaan Multifinance Syariah Capai Rp 24,91 Triliun di 2023

"BSI pasti mendukung dengan kebijakan tersebut karena saat ini perekonomian juga sudah kembali normal, untuk BSI sendiri kami sudah petakan dari awal terkait jumlah yang direstrukturisasi dan pencadangannya, begitu juga dengan proyeksi rasio NPF," kata Bob kepada Kontan, Senin (1/4).

Bob mengatakan, meski aturan restrukturisasi Covid-19 telah berakhir, namun BSI masih akan melanjutkan perpanjangan restruk sebagaimana menyesuaikan dengan perjanjian sebelumnya dengan para debitur terkait.

"Kami akan tetap perpanjang restrukturisasi sebagaimana perjanjian yang sebelumnya dengan para debitur terkait, karena ada di antaranya yang perjanjian waktunya itu belum selesai," kata dia.

Bob merinci BSI telah melakukan pencadangan atau NPF Coverage yang cukup, yakni sekitar 190%. 

Senada, Direktur PT Bank BCA Syariah Pranata mengatakan pihaknya telah melakukan antisipasi terkait dampak berakhirnya stimulus kebijakan restrukturisasi pembiayaan yang terdampak Covid-19.

"Kami sudah antisipasi sebelumnya, sehingga dampaknya tidak akan terlalu mempengaruhi kualitas portofolio pembiayaan sekaligus penyaluran pembiayaan sektor UMKM di BCA Syariah," kata dia kepada Kontan.

Baca Juga: Kualitas Pembiayaan BSI Membaik Menjelang Restrukturisasi Kredit Covid 19 Berakhir

Pranata menyebut saat ini BCA Syariah tetap fokus dalam menyalurkan pembiayaan, termasuk kepada sektor UMKM. Rasio Loan at Risk (LAR) BCA Syariah tercatat di kisaran 5%-6%, dengan NPF gross yang terjaga rendah di 0,92%.

Dalam menjaga rasio NPF tahun ini BCA Syariah bakal tetap konsisten menerapkan prudent banking practice sejak awal inisiasi pembiayaan, melakukan monitoring kualitas pembiayaan secara ketat serta melakukan penyelesaian pembiayaan bermasalah secara cepat dan efektif. 

"Kami menargetkan NPF tetap stabil dan terjaga di bawah 2% sampai dengan akhir tahun 2024," kata dia 

Sementara itu Direktur Syariah Banking CIMB Niaga, Niaga Pandji P. Djajanegara belum lama ini juga menyebut akan selalu menjaga rasio NPF supaya tidak lebih dari 2% tahun ini.

Sejalan dengan itu Pandji juga menekankan pembiayaan restrukturisasi COVID sudah minim dan tidak akan berdampak pada kenaikan NPF. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×