Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. PT Bank OCBC NISP Tbk sudah mendaftarkan diri ke pemerintah untuk menjadi bank gateway tax amnesty. OCBC NISP juga ingin mengelola dana wajib pajak yang mengikuti program tax amnesty.
“Kalau bank persepsi sudah, kalau mau jadi gateway harus punya trustee, custody atau Rekening Dana Nasabah (RDN),” kata Head of Individual Customer Solution Bank OCBC NISP, Ka Jit usai menghadiri acara peluncuran program Tenda Funtastic di OCBC NISP Tower (1/8).
Ka Jit berharap, keputusan sebagai bank gateway tax amnesty bisa keluar pada Agustus 2016. Dengan demikian, mereka bisa secepatnya menampung dana wajib pajak.
Meski belum dapat memperkirakan potensi dana yang masuk ke bank OCBC, Ka Jit mengakui ada beberapa nasabah yang berminat untuk menitipkan dananya ke bank berkode saham NISP ini. “Sudah ada beberapa customer yang transfer balik tapi belum menentukan mau repatriasi atau hanya deklarasi kurang lebih ada Rp100 Miliar” katanya.
Sedangkan dari segi produk, Ka Jit optimistis bank OCBC NISP merupakan salah satu bank yang paling lengkap jika dibandingkan dengan bank lokal. “Reksadana atau obligasi kan standar tapi diluar itu seperti asuransi kita lebih siap” katanya.
Selain itu, OCBC NISP juga dalam proses persiapan untuk mengeluarkan produk RDPT (Reksadana Pendapatan Tetap). “Kita yakin akan lebih mudah, karena kalau melihat di Singapura saja sudah pasti ada WP (Wajib Pajak) yang berhubungan dengan OCBC Grup, saya rasa itu memudahkan mereka, 2 jam dana bisa masuk ke Indonesia” pukasnya.
Sebagai informasi tambahan, OCBC NISP juga tengah mempersiapkan produk obligasi BUMN sebagai alternatif investasi. “Secara platform kita sudah siap, treasury kita juga aktif dan begitu dikasih oleh OJK untuk jual obligasi BUMN kita langsung lepas” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News