kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

OCBC NISP: Likuiditas bank jadi lebih transparan dengan RIM dan PLM


Rabu, 29 Agustus 2018 / 18:59 WIB
OCBC NISP: Likuiditas bank jadi lebih transparan dengan RIM dan PLM
ILUSTRASI. Bank OCBC NISP


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank OCBC NISP Tbk mengatakan likuditas perbankan akan lebih tranparan dengan mulai diterapkannya rasio intermedasi perbankan (RIM) dan penyangga likuiditas makroprudensial (PLM).

Parwati Surjaudaja, Presiden Direktur Bank OCBC NISP mengatakan, bank sudah mulai menghitung rasio likuditas RIM dan PLM sejak pertengahan Juli 2018.

"Untuk bank besar yang struktur asset dan liability cukup kompleks serta aset produktifnya cukup beragam, RIM bisa memberikan gambaran mengenai posisi rasio likuiditas bank secara lebih transparan dibandingkan rasio LDR," kata Parwati kepada kontan.co.id, Rabu (29/8).

Ia menambahkan, aturan baru tersebut tidak berdampak signifikan terhadap pengelolaan likuiditas di Bank OCBC NISP. "Karena kami sudah memperhitungkan komponen-komponen yang digunakan untuk perhitungan RIM maupun PLM dalam rasio pengelolaan risiko likuiditas," jelas Parwati.

Secara umum, investasi aset produktif dalam bentuk corporate bond yang diterbitkan oleh pihak non-bank, yang sebelumnya tidak diperhitungkan sebagai rasio likuiditas melalui ketentuan RIM tersebut menjadi diperhitungkan sebagai komponen rasio likuiditas. Jadi tergantung posisi masing-masing bank dalam hal ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×