kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.568.000   13.000   0,84%
  • USD/IDR 16.190   15,00   0,09%
  • IDX 7.089   24,28   0,34%
  • KOMPAS100 1.050   2,99   0,29%
  • LQ45 820   -0,96   -0,12%
  • ISSI 212   2,00   0,95%
  • IDX30 421   -0,80   -0,19%
  • IDXHIDIV20 504   -0,45   -0,09%
  • IDX80 120   0,40   0,33%
  • IDXV30 124   0,56   0,46%
  • IDXQ30 139   -0,48   -0,34%

OJK akan rilis paket kebijakan industri keuangan


Minggu, 18 Oktober 2015 / 19:31 WIB
OJK akan rilis paket kebijakan industri keuangan


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat akan merilis paket kebijakan. Beberapa di antaranya termasuk relaksasi sejumlah aturan bagi industri perbankan konvensional, industri perbankan syariah, pasar modal syariah maupun industri keuangan non bank (IKNB).

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Darmasyah Hadad mengungkapkan, paket kebijakan dalam rangka stimulus untuk mendorong pertumbuhan industri keuangan itu akan diumumkan pada bulan ini juga. Dia bilang, sedikitnya OJK akan merilis lebih dari 35 butir paket kebijakan industri keuangan.

Dari jumlah tersebut, 14 paket kebijakan di antaranya merupakan relaksasi aturan untuk industri keuangan syariah. Muliaman merinci, delapan aturan dalam paket kebijakan OJK itu diperuntukkan bagi perbankan syariah dan enam relaksasi aturan lainnya diperuntukkan bagi pasar modal syariah.

"Intinya adalah relaksasi atau stimulus untuk mendorong pertumbuhan keuangan syariah untuk bisa masuk ke sektor mikro," kata Muliaman di Jakarta, Jumat (16/10) akhir pekan lalu.

Delapan aturan bagi perbankan syariah termasuk pengaturan terhadap produk dan aktivitas bank syariah yang akan dipersingkat untuk perbaikan layanan perbankan syariah, perubahan mengenai berbagai kewajiban sertifikasi bagi pengurus BPRS, peraturan terkait BPRS, relaksasi ATMR khusus perbankan syariah dan juga terkait KPMM.

Relaksasi bagi industri perbankan syariah ini, kata Muliaman, diperlukan lantaran selama dua tahun belakangan, perkembangan keuangan syariah mengalami penurunan. Paket kebijakan yang didalamnya terdapat pelonggaran aturan ini diperlukan dalam rangka persiapan menuju persaingan global Masyarakat Ekonomi Asean 2020 sektor keuangan.

Salah satu stimulus yang dirancang untuk bank syariah adalah relaksasi alokasi modal inti. Untuk dapat ekspansi, seperti membuka kantor cabang, bank syariah harus memenuhi nilai modal inti tertentu. Dengan relaksasi aturan modal inti tersebut, bank syariah dapat membuka kantor cabang dengan modal yang lebih ringan.

"Alokasi modal inti untuk buka cabang juga kami akan mudahkan untuk bank syariah dan bank umum juga. Ini salah satunya. Kami usahakan bulan ini akan terbit," jelas Muliaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×