Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Harris Hadinata
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera meratifikasi Memorandum of Understanding (MoU) dengan beberapa negara yang merupakan basis bisnis jasa pengiriman uang (remitansi) bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Darmansyah Hadad mengungkapkan, OJK akan segera menandatangani MoU dengan Arab Saudi dan juga Brunei Darussalam.
Muliaman bilang, kesepakatan yang terjalin melalui MoU itu merupakan langkah komunikasi antara OJK dengan otoritas jasa keuangan kedua negara, yaitu Monetary Authority of Brunei Darussalam (AMBD) dan juga Saudi Arabian Monetary Authority (SAMA). "Kami juga akan menyempurnakan kerjasama dengan Hong Kong," jelas Muliaman di Jakarta, Selasa (23/2).
Harapannya, kerjasama ini bisa memberikan edukasi keuangan pada TKI, sekaligus memfasilitasi agar TKI bisa mendapat layanan pengiriman uang yang mudah. Jadi, TKI dapat memanfaatkan jasa-jasa keuangan ketika bekerja di luar negeri, sekaligus menyejahterakan kehidupan keluarganya di Indonesia. "Jadi ini menjadi satu pendekatan membuka penetrasi keuangan kepada TKI. Maka kami mulai di daerah-daerah yang banyak TKI seperti di Indramayu, kemudian di NTB dan beberapa daerah lain," ucap Muliaman.
Catatan saja, Arab Saudi, Malaysia, Brunei Darussalam dan Taiwan merupakan negara-negara yang menjadi tujuan TKI terbesar. Wilayah ASEAN seperti Brunei Darussalam dan Taiwan, menjadi negara tujuan bagi ribuan pekerja Indonesia. Jumlah TKI di Brunei Darussalam mencapai 75.000 orang. Sementara itu, catatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), jumlah rata-rata transaksi TKI mencapai US$ 700 juta per bulan yang berasal dari 4,8 juta akun TKI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News