kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

OJK akui kasus Jiwasraya dan AJB Bumiputera berdampak pada bisnis asuransi


Senin, 24 Februari 2020 / 20:14 WIB
OJK akui kasus Jiwasraya dan AJB Bumiputera berdampak pada bisnis asuransi
ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas dekat logo perusahaan PT Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Selasa (4/9). OJK mengakui kasus Asuransi Jiwasraya dan AJB Bumiputera 1912 telah mempengaruhi terhadap bisnis asuransi. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/04/09/2018


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui kasus Asuransi Jiwasraya dan AJB Bumiputera 1912 telah mempengaruhi bisnis asuransi. Hal ini terlihat dalam penurunan premi asuransi jiwa dalam dua tahun terakhir.

“Ini karena (kinerja) Jiwasraya dan Bumiputera punya kontribusi premi besar tapi tidak tercapai. Jadi pertumbuhan premi turun sementara nilai aset bukan semata-mata karena premi tapi nilai investasinya yang juga turun,” kata Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2A OJK Ahmad Nasrullah di Jakarta, Senin (24/2).

Baca Juga: Aset jaminan tanah Hanson (MYRX) disita Kejagung, bagaimana nasib kreditur?

Untuk kasus Jiwasraya, banyak nasabah mulai khawatir untuk membeli produk saving plan. Bahkan OJK sudah melihat kecenderungan nasabah mengajukan klaim nilai tebus di beberapa bank. Meski demikian ia mengklaim secara industri, bisnis asuransi masih sehat.

“Secara industri klaim nilai nilai tebus atau surrender tidak signifikan tapi secara individu iya kalau dibandingkan buffer atau penyangga untuk mengantisipasi perhitungan,” ungkapnya.

Menurutnya, bisnis asuransi itu ada perhitungan aktuari jika tingkat profitabilitas berhenti di tengah jalan makan harus diantisipasi. Jika terjadi pencairan secara terburu-buru (rush) meski perusahaan asuransi masih sehat tetapi tetap memaksa mereka melepas instrumen investasi di pasar modal yang kini mencapai total 80% secara industri.

Baca Juga: Kuasa Hukum Benny Tjokro laporkan Dirut Jiwasraya ke Polda Metro Jaya, ada apa?

“Itu akan memaksa mereka melepas instrumen investasi yang 80% di pasar modal tadi. Yang saat ini memang sedang tidak kondusif,” ungkapnya.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×