kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK akui kasus Jiwasraya dan AJB Bumiputera berdampak pada bisnis asuransi


Senin, 24 Februari 2020 / 20:14 WIB
OJK akui kasus Jiwasraya dan AJB Bumiputera berdampak pada bisnis asuransi
ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas dekat logo perusahaan PT Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Selasa (4/9). OJK mengakui kasus Asuransi Jiwasraya dan AJB Bumiputera 1912 telah mempengaruhi terhadap bisnis asuransi. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/04/09/2018


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

Biasanya dalam industri asuransi terdapat ketentuan assets liability mismatch yakni ketentuan jika kondisi aset dan liabilitas tidak sesuai. Ini merupakan bagian dalam strategi investasi asuransi jangka panjang sehingga harus memperhitungkan tingkat profitabilitas juga.

“Itulah yang dialokasikan dalam aset finansial seperti sertifikat deposito dan segala macamnya untuk untuk menahan risiko dalam kondisi normal,” tambahnya.

Baca Juga: Perkuat payung hukum, OJK Godok UU Pegadaian, lembaga pembiayaan hingga dana pensiun

Nah, jika dalam kondisi tidak normal maka akan sulit untuk diantisipasi.

Efeknya, perusahaan asuransi harus melepas instrumen aset di pasar modal yang sekarang sedang turun sehingga melalui cut loss atau menjual saham dalam kondisi merugi untuk menghindari kerugian lebih dalam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×