Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui bahwa instrumen suku bunga dasar kredit (SBDK) kurang efektif menjadi alat untuk menekan suku bunga kredit agar tidak naik terlalu tinggi. Hal ini disebabkan masih rendahnya pemahaman nasabah debitur perbankan akan fungsi SBDK.
Menurut Muliaman Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, kebijakan regulator untuk meminta setiap bank mengumumkan secara berkala tingkat SBDK sebetulnya bertujuan meningkatkan pengetahuan masyarakat yang akan meminjam kredit dari bank.
"Sehingga berbekal pengetahuan itu, dia bisa bernegosiasi untuk mendapatkan tingkat bunga yang sesuai dari bank," kata Muliaman di Jakarta, Selasa (15/7).
Nyatanya, temuan OJK di lapangan menunjukkan banyak sekali masyarakat yang menjadi nasabah debitur perbankan bahkan belum tahu apa itu SBDK. Kalaupun dimuat secara rutin dalam website bank bersangkutan, masih banyak masyarakat Indonesia yang belum terbiasa dengan internet untuk mengakses informasi mengenai SBDK. "Sehingga perlu sosialisasi lebih lagi agar masyarakat lebih memahami fungsi SBDK," ujar Muliaman.
Terkait tingginya bunga kredit perbankan, Muliaman menegaskan OJK tak akan serta merta membuka persaingan seluas-luasnya dan sebebas-bebasnya. Struktur perbankan yang ada saat ini akan diamati untuk dilihat di mana pusat persoalan yang akan terjadi. "Barulah setelah itu akan diambil langkah yang sesuai," pungkas Muliaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News