Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Para bankir menyangkal adanya kartel bunga kredit di industri perbankan Indonesia. Pasalnya, setiap bank memberikan risiko kredit yang berbeda-beda kepada nasabah alias tidak terjadi kesepakatan bunga kredit.
Salah satunya seperti yang diungkapkan oleh Anika Faisal, Direktur Kepatuhan Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN). Anika mengklaim bahwa perbankan tidak melakukan kartel untuk bunga kredit, karena nasabah sendiri melakukan window shopping untuk mencari bunga kredit yang rendah dan murah.
"Justru bank saling berkompetisi habis-habisan di pasar, karena bank saling bersaing dalam memberikan bunga kredit yang kompetitif," kata Anika, Selasa (15/7).
Alhasil, lanjut Anika, nasabah akan melihat bunga kredit bank yang berbeda-beda dengan bank lain.
Berdasarkan data Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) BTPN per 30 Juni 2014, tercatat untuk bunga kredit ritel sebesar 18,14%, kemudian bunga kredit mikro sebesar 20,79%, dan bunga kredit non KPR sebesar 18,91%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News