kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.334   -66,00   -0,40%
  • IDX 7.172   29,81   0,42%
  • KOMPAS100 1.045   4,76   0,46%
  • LQ45 815   2,93   0,36%
  • ISSI 225   1,52   0,68%
  • IDX30 426   1,95   0,46%
  • IDXHIDIV20 506   2,45   0,49%
  • IDX80 118   0,56   0,48%
  • IDXV30 120   1,19   1,00%
  • IDXQ30 140   0,50   0,36%

Bankir menyangkal adanya kartel bunga kredit


Selasa, 15 Juli 2014 / 19:19 WIB
Bankir menyangkal adanya kartel bunga kredit
ILUSTRASI. Pengunjung berbelanja kebutuhan di salah satu pusat belanja di Jakarta, Jumat (30/10/2020). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Para bankir menyangkal adanya kartel bunga kredit di industri perbankan Indonesia. Pasalnya, setiap bank memberikan risiko kredit yang berbeda-beda kepada nasabah alias tidak terjadi kesepakatan bunga kredit.

Salah satunya seperti yang diungkapkan oleh Anika Faisal, Direktur Kepatuhan Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN). Anika mengklaim bahwa perbankan tidak melakukan kartel untuk bunga kredit, karena nasabah sendiri melakukan window shopping untuk mencari bunga kredit yang rendah dan murah.

"Justru bank saling berkompetisi habis-habisan di pasar, karena bank saling bersaing dalam memberikan bunga kredit yang kompetitif," kata Anika, Selasa (15/7).

Alhasil, lanjut Anika, nasabah akan melihat bunga kredit bank yang berbeda-beda dengan bank lain.

Berdasarkan data Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) BTPN per 30 Juni 2014, tercatat untuk bunga kredit ritel sebesar 18,14%, kemudian bunga kredit mikro sebesar 20,79%, dan bunga kredit non KPR sebesar 18,91%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×