Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total aset dana pensiun di Indonesia mencapai Rp 1.524,92 triliun per Maret 2025.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, jumlah tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 6,15% secara year on year (YoY).
"Jumlah peserta dana pensiun per Maret 2025 mencapai 29,04 juta orang," ujarnya dalam paparan RDK OJK, Jumat (9/5).
Baca Juga: Kurangi Risiko, Dapen Alihkan Investasi dari Saham ke Instrumen yang Lebih Stabil
Dari total aset tersebut, program pensiun sukarela mencatat pertumbuhan total aset sebesar 2,43% YoY dengan nilai mencapai Rp 383,13 triliun. Sedangkan nilai iuran program pensiun sukarela mencapai senilai Rp 8,78 triliun.
Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp 1.141,79 triliun atau tumbuh sebesar 7,46% YoY.
Sementara itu, pada perusahaan penjaminan, per Maret 2025 nilai aset masih terkontraksi 0,52% YoY menjadi Rp 47,12 triliun.
Selanjutnya: TNI AD Lanjutkan Investigasi Insiden Ledakan Amunisi di Garut
Menarik Dibaca: 8% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau 2025, Di Mana Saja?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News