kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

OJK awasi HSBC Indonesia terkait kasus Swissleaks


Kamis, 12 Februari 2015 / 20:55 WIB
OJK awasi HSBC Indonesia terkait kasus Swissleaks
ILUSTRASI. Kalav Burger & Platter - kontan pasang iklan adv online


Sumber: Antara | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan pengawasan kepada Bank HSBC Indonesia jika kasus Swissleaks yang melibatkan bank multinasional HSBC berdampak global.

"Jika Swissleaks berdampak pada HSBC secara global, kita akan melihat pengaruhnya terhadap operasional HSBC di Indonesia," kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OtoritaS Jasa Keuangan Irwan Lubis di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan jika hal itu berdampak signifikan terhadap HSBC Indonesia, OJK akan minta rencana HSCB untuk mengatasi hal itu.

Sementara itu Kepala Departemen Pengembangan Kebijakan Strategis OJK Imansyah mengatakan pihaknya akan menilai kinerja bank terkait.

The International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ) atau Konsorsium Jurnalis Investigatif Internasional melaporkan ada dokumen rahasia yang menunjukkan Bank HSBC telah membuka rekening-rekening Swiss untuk kriminal internasional, pengusaha, politisi dan selebritis agar mereka terhindar dari wajib pajak.

Diperkirakan sekitar 13.557 akun nasabah dibuka antara 1955 hingga 2006 dan terkoneksi dengan 25,468 akun bank.

Dokumen-dokumen rahasia yang dipublikasikan akhir pekan ini menyebutkan bahwa divisi Swiss dari bank yang berbasis di London, Inggris, itu telah membantu 106.000 nasabahnya dari lebih 200 negara untuk mengemplang pajak lewat rekening-rekening yang bernilai total US$ 119 miliar.

ICIJ menyebutkan negara Indonesia berada pada urutan ke 95 dengan jumlah uang mencapai US$ 56 juta, sementara itu urutan pertama adalah negara Swiss diikuti Prancis, Inggris Raya, Brazil dan Italia.

Salah satu warga negara Indonesia yang disebut oleh ICIJ adalah Kartini Muljadi, ia dilaporkan pernah memiliki akun bank tersebut selama dua minggu pada 1999 atas nama Libra Safe Ltd.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×