Reporter: Mona Tobing | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menertibkan bisnis modal ventura asing.
Nantinya, OJK mewajibkan modal ventura asing untuk melaporkan izin usaha dan wajib memiliki partner dalam negeri.
Tak hanya itu, OJK juga akan mengatur bisnis mikro yang bisa ditembus modal ventura asing.
Firdaus Djaelani, Kepala Pengawas Eksekutif Industri Keuangan Non Bank (IKNB) menjelaskan, aturan itu akan diterapkan di tahun 2016 ini.
Dalam peraturan OJK, perusahaan modal ventura asing boleh memiliki saham 85% dan sisanya milik lokal.
Aturan ini bertujuan untuk revitalisasi modal ventura sehingga modal ventura bisa menjadi alternatif pendanaan bagi perusahaan rintisan (start-up) atau e-commerce.
Menurut Firdaus, perusahaan start up yang belum bankable butuh sumber pendanaan yang bisa didapat dari perusahaan modal ventura.
Sebab, menurut Firdaus, selama ini banyak modal ventura asing membiayai perusahaan startup Indonesia.
Alasan lain, OJK juga ingin mengembalikan bisnis utama perusahaan modal ventura yakni penyertaan modal.
Nah untuk memuluskan rencana tersebut, OJK akan berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan kementerian terkait.
"Saat ini mereka (modal ventura asing) menjangkau perusahaan start-up bisnis industri kecil. Mereka buka lapak di Indonesia padahal secara institusi di luar negeri. Ini harus clear bagaimana izin usahanya," jelas Dumoly F. Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK.
OJK menambahkan salah satu kementerian yang akan digaet adalah Kementerian BUMN yang memiliki program kemitraan bina lingkungan (PKBL) untuk menjadikan modal ventura bisa menjadi salah sebagai mitranya.
Sebab, modal ventura asing saat ini merambah ke berbagai sektor seperti fesyen, kesehatan, jasa niaga, otomotif dan keuangan.
Suharto, CEO Permodalan BMT Ventura pun mendukung hadirnya perusahaan modal ventura asing di Indonesia sebagai mitra bisnis.
Sebab ini bisa menjadi memajukan perusahaan modal ventura.
Selama ini, modal ventura lokal masih tertinggal dari segi aset.
Ini karena mereka kurang sumber permodalan.
Saat ini modal ventura lokal membutuhkan insentif untuk bisa kian berkembang.
Salah satunya adalah keringanan pajak.
"Kalau ada insentif tentu baik buat kami tapi perlu dibicarakan lebih lanjut misalnya keringanan pajak seperti apa," ujar Suharto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News