Reporter: Nadya Zahira | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending Modalku angkat bicara terkait rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menurunkan bunga pinjaman industri fintech peer to peer (P2P) lending pada tahun 2025.
Country Head Modalku Indonesia, Arthur Adisusanto menilai, dengan adanya penurunan suku bunga tersebut akan berdampak pada kinerja keuangan industri fintech lending, terutama yang berfokus pada sektor konsumtif.
Meski begitu, Arthur mengatakan bahwa Modalku selalu berusaha untuk menjaga stabilitas keuangan perusahaan, dan terus berusaha memberikan layanan terbaik untuk para lender.
Baca Juga: Fintech Maucash Siap Mengikuti Penurunan Batas Maksimum Bunga OJK
“Tingkat manfaat ekonomi yang kami tawarkan kepada pemberi dana atau lender cukup baik dan variatif, sesuai dengan portofolio Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang didanai oleh pemberi dana,” kata Arthur kepada KONTAN, Jumat (18/10).
Secara umum, Arthur bilang, pemberi dana bisa memperoleh manfaat ekonomi sekitar 10% – 17% per tahunnya, hal ini tergantung dengan preferensi dan toleransi risiko masing-masing pemberi dana.
Tak hanya itu, dia mengatakan bahwa perusahaan juga mengembangkan strategi untuk memastikan bahwa pemberi dana atau lender tetap tertarik untuk mendanai di Modalku, salah satunya dengan menjaga portofolio UMKM.
“Di mana portofolio UMKM yang kami danai tetap positif melalui penilaian kredit yang komprehensif,” ungkapnya.
Baca Juga: OJK Bakal Turunkan Bunga Pinjaman Tahun Depan, Akseleran Beberkan Beberapa Dampaknya
Kemudian, Modalku juga berupaya untuk membangun dan menjaga hubungan baik dengan para pemberi dana atau lender melalui transparansi informasi terkait status pendanaan.
Terlebih, Arthur menuturkan bahwa Modalku memiliki tim internal responsif yang selalu siap untuk membantu dan menjawab, baik pertanyaan maupun kendala yang dialami para pemberi dana.
Arthur menyebutkan, hingga saat ini, Grup Modalku telah menyalurkan pendanaan lebih dari Rp 64 triliun kepada lebih dari 60.000 UMKM di Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand dan Vietnam, serta lebih dari 230.000 pemberi dana telah terdaftar di Modalku, dengan dominasi jumlah akun lender yang terdaftar saat ini berasal dari ritel atau individu.
“Walaupun demikian, sejak tahun 2024, kami mulai fokus pada pengembangan pemberi dana institusi berbadan hukum,” tandasnya.
Baca Juga: Tren Bunga Turun Bisa Topang Kinerja Fintech Lending
Sebelumnya, OJK menyampaikan bahwa Industri fintech peer to peer (P2P) lending, terkhusus sektor konsumtif, akan dihadapkan lagi terhadap penurunan bunga menjadi sebesar 0,2% per hari pada awal tahun 2025, dari yang sebelumnya mencapai 0,3% per hari.
Sedangkan untuk sektor produktif, tidak ada penurunan bunga pada tahun depan, masih tetap sama bunganya sebesar 0,1% per hari, sejak awal tahun 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News