Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industri reasuransi Indonesia masih memiliki peluang untuk meningkatkan partisipasi di pasar regional dan internasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan hal itu seiring berkembangnya kapasitas industri dan pengalaman dalam menangani berbagai risiko.
"Namun, diperlukan penguatan permodalan, kapasitas teknis, kualitas sumber daya manusia, serta tata kelola dan manajemen risiko yang lebih kuat untuk meningkatkan daya saing," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (23/6).
Baca Juga: Terindikasi Langgar Ketentuan Penagihan, OJK: TAFS Hentikan Kerja Sama Pihak Ketiga
Oleh karena itu, Ogi menyampaikan OJK terus mendorong penguatan industri reasuransi nasional agar dapat menyerap lebih banyak risiko domestik, sekaligus menangkap peluang bisnis dari pasar internasional.
Terkait kinerja, OJK menerangkan industri reasuransi mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp 9,81 triliun, dengan nilai klaim sebesar Rp 4,19 triliun per April 2026. Ogi mengatakan pendapatan premi masih mengalami penyesuaian dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Meski demikian, industri reasuransi tetap mampu menjaga stabilitas operasional dan pengelolaan risiko," tuturnya.
Lebih lanjut, OJK memandang bahwa kinerja reasuransi tidak hanya diukur dari pertumbuhan premi, tetapi juga dari kualitas portofolio, kecukupan permodalan, dan kemampuan industri dalam menyerap risiko secara berkelanjutan.
Baca Juga: OJK: Sejumlah Bank KBMI I Bersiap Konsolidasi untuk Bisa Naik Kelas
Dengan demikian, Ogi menyampaikan penguatan kapasitas reasuransi domestik dan kualitas underwriting akan menjadi faktor penting dalam mendukung pertumbuhan industri ke depannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














