Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyelenggarakan acara tahunan bertajuk OJK Virtual Innovation Day 2022 (OVID 2022). OVID 2022 mengangkat tema "Building Trust in Digital Financial Ecosystem" dan juga merupakan pre-event Indonesia Fintech Summit (IFS) 2022.
Tema tersebut dipilih mengingat digital trust memberikan keyakinan kepada konsumen untuk memanfaatkan layanan keuangan digital.
Selain memberikan keyakinan kepada pelanggan, konsumen juga makin yakin data dan aset mereka akan dikelola dengan aman. Misalnya, dari aspek bisnis, mitra bisnis juga akan lebih nyaman dengan industri keuangan digital karena mengetahui bahwa masalah privasi dan keamanan mereka ditanggapi dengan serius.
OVID Tahun 2022 hasil dari kolaborasi antara OJK dan Asosisai Fintech yang dilakukan secara hybrid dengan beberapa sesi pembahasan bersama regulator, pelaku Fintech, serta pemangku kepentingan terkait.
Baca Juga: Perbankan Singapura Tawarkan Suku Bunga Tinggi, Bagaimana Likuiditas Valas Indonesia?
Pasalnya, OJK memang terus mengembangkan ekosistem financial technology (fintech) yang inovatif, bertanggung jawab, dan memprioritaskan aspek perlindungan konsumen.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya pada pembukaan OJK Virtual Innovation Day 2022 di Jakarta, Senin (10/10) mengungkapkan, seiring bertumbuhnya literasi digital dan tingkat penggunaan produk serta layanan keuangan digital, OJK menyadari perlu dibangun digital trust system untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan digital.
Kata Mahendra, kebutuhan untuk membangun digital trust menjadi sangat fundamental mengingat meningkatkatnya berbagai risiko seiring dengan semakin terdigitalisasinya seluruh aktivitas masyarakat.
"Selain untuk memitigasi risiko, pengembangan digital trust juga penting untuk meningkatkan keyakinan konsumen, memanfaatkan layanan dan produk keuangan digital yang menyakinkan konsumen bahwa aset, data, dan privasinya terjaga dengan aman,” kata Mahendra dalam keterangan tertulis, Senin (10/10).
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Rudiantara menekankan hal-hal yang harus menjadi pertimbangan dalam membangun digital trust system.
Menurutnya, seluruh elemen ekosistem keuangan digital perlu mempertimbangkan penempatan investasi mereka untuk meningkatkan digital trust. Selain itu, kata Rudiantara, penting untuk dicatat bahwa dalam membangun digital trust harus melibatkan pendekatan interdisipliner di seluruh aspek yang meliputi sumber daya manusia, proses bisnis, tata kelola, dan regulasi, dengan teknologi sebagai pendukung utama.
Di acara OVID 2022 ini, OJK juga meluncurkan beberapa inisiatif seperti layanan chatbot dan modul literasi keuangan digital terkait kanal pengaduan konsumen serta program peningkatan kapasitas SDM dalam bidang supervisory technology (suptech) dan regulatory technology (regtech). Ketiga inisiatif tersebut telah disiapkan oleh OJK untuk membangun ekosistem keuangan digital yang kuat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
Adapun, Mahendra berharap keseluruhan program ini dapat meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap keuangan digital dan berpengaruh positif pada eskalasi inklusi keuangan di Indonesia.
Baca Juga: Perkuat Modal, Perbankan Makin Gencar Rights Issue pada Kuartal IV 2022
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News