Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Mesti Sinaga
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong agar bank-bank syariah memiliki modal yang kuat dalam menghadapi keterbukaan pasar ASEAN. Deputi Komisioner Bidang Pengaturan Perbankan OJK Mulya Siregar mengharapkan bank syariah dapat naik menjadi kelompok BUKU 3 agar bisnis mereka berkembang seperti bank konvensional.
“Ke depan, bank syariah harus menjadi BUKU 3. Jika tidak, mereka akan ketinggalan dengan bank lain,” kata Mulya, Kamis (7/4). Misalnya, Bank Syariah Mandiri (BSM) ingin masuk kategori bank BUKU 3. Anak usaha PT Bank Mandiri Tbk ini memiliki modal inti sebesar Rp 4,85 triliun per Desember 2015. BSM membutuhkan modal Rp 200 miliar untuk naik menjadi bank BUKU 3.
Mulya mengakui, bank-bank syariah membutuhkan waktu untuk menjadi bank besar karena pertumbuhan ekonomi masih melambat, sehingga bank syariah sulit menjadi bank kelas kakap.
OJK, juga membuka peluang bagi investor asing yang ingin berinvestasi ke bank syariah. “Kami membuka pintu lebar untuk investor asing yang ingin masuk ke bank syariah,” tambahnya. OJK pun memberikan insentif kepada investor yang ingin masuk ke bank syariah berupa kemudahan modal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News