kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.912.000   -20.000   -1,04%
  • USD/IDR 16.450   167,00   1,00%
  • IDX 6.816   48,94   0,72%
  • KOMPAS100 985   6,24   0,64%
  • LQ45 763   1,83   0,24%
  • ISSI 216   1,39   0,64%
  • IDX30 397   1,52   0,38%
  • IDXHIDIV20 474   2,31   0,49%
  • IDX80 111   0,22   0,20%
  • IDXV30 115   -0,82   -0,71%
  • IDXQ30 130   0,67   0,52%

OJK batasi akses fintech lending untuk data pribadi nasabah, cuma boleh 3 hal ini


Minggu, 27 Juni 2021 / 06:15 WIB
OJK batasi akses fintech lending untuk data pribadi nasabah, cuma boleh 3 hal ini


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa masalah terhadap penggunaan data pribadi nasabah fintech lending terkadang masih meresahkan. Melihat kondisi tersebut, Otoritas Jasa Keuangan menegaskan bahwa pihaknya membatasi fintech lending legal untuk mendapat akses data pribadi nasabah.

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot menyampaikan bahwa fintech lending yang terdaftar di OJK hanya diperbolehkan mengakses 3 hal, antara lain camera, microphone, dan location atau yang sering disebut CAMILAN. 

Baca Juga: Jangan mudah tergiur, ini ciri-ciri utama pinjaman online

Sementara itu, fintech lending legal juga diwajibkan menjaga kerahasiaan data tersebut dan hanya digunakan untuk verifikasi pengenalan nasabah, credit scoring, dan mitigasi risiko. “Jika ada yang meminta daftar kontak pribadi, dipastikan adalah pinjol ilegal. Segera tolak dan abaikan,” ujar Sekar dalam keterangan resminya, Jumat (26/6).

Selain itu, OJK juga menghimbau masyarakat untuk menghindari menekan menu yang memberikan izin akses data pribadi seperti kontak, galeri foto, atau video.

Masyarakat yang hendak menggunakan layanan fintech lending pun diminta untuk mengecek terlebih dahulu daftar fintech lending legal yang dimiliki OJK. “Cek legalitas izinnya ke kontak OJK 157,” pungkas Sekar.

Selanjutnya: Pengembalian tanda terdaftar oleh fintech lending semakin marak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×