Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan Indonesia Anti Scam Center (IASC) telah menerima 432.637 laporan pengaduan kasus penipuan dari masyarakat. Total laporan itu dihimpun sejak IASC diluncurkan pada 22 November 2024 sampai 14 Januari 2026.
Secara rinci dalam periode yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menerangkan menyampaikan terdapat lima modus penipuan atau scam yang sering dilaporkan masyarakat.
Dia bilang modus scam yang tertinggi adalah penipuan transaksi belanja dengan jumlah laporan mencapai 73.743 laporan.
Baca Juga: QRIS Tap Melesat, BI Catat Transaksi Tembus Rp 28 Miliar di Akhir 2025
"Penipuan transaksi belanja terbilang sangat marak," ungkapnya saat menghadiri acara di Gedung AA Maramis, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026).
Diikuti, penipuan impersonation atau fake call sebanyak 44.446 laporan, kemudian penipuan investasi sebanyak 26.365 laporan, lalu ada modus penipuan kerja sebanyak 23.469 laporan, serta penipuan melalui media sosial sebanyak 19.983 laporan.
Lebih lanjut, Friderica menerangkan love scam atau modus penipuan berkedok asmara menjadi modus penipuan yang menjadi topik khusus, bukan cuma di Indonesia, melainkan negara lain. Dia bilang pihaknya sudah mesti mengantisipasi tren penipuan dengan modus love scam tersebut.
"Love scam itu sudah menjadi satu topik yang utama di negara-negara lain. Jadi, harus kami antisipasi juga," tuturnya.
Baca Juga: BI Bidik QRIS Bisa Digunakan di China dan Korea Selatan Sebelum Triwulan I 2026
Dalam periode yang sama, Friderica menerangkan jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak 721.101 dan jumlah rekening yang telah diblokir sebanyak 397.028. Dia bilang total kerugian dana masyarakat akibat kasus penipuan sebesar Rp 9,1 triliun.
"Dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp 436,88 miliar," ujarnya.
Sebagai informasi, OJK menyebut target dari IASC adalah penundaan transaksi atau pemblokiran penipuan dengan cepat dan menyelamatkan dana korban. Selain itu, mengidentifikasi pelaku penipuan, serta penindakan hukum bekerja sama dengan kepolisian.
Selanjutnya: IHSG Menguat 0,55% di Sesi I Hari Ini (22/1), Bakal Melaju ke 9.100?
Menarik Dibaca: Gaya Hidup Urban Bikin Jasa Bersih-Bersih Lewat Aplikasi Kian Populer
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













