kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   -10.000   -0,51%
  • USD/IDR 16.381   -138,00   -0,84%
  • IDX 6.894   106,59   1,57%
  • KOMPAS100 1.000   19,80   2,02%
  • LQ45 768   14,56   1,93%
  • ISSI 224   2,80   1,27%
  • IDX30 398   7,21   1,85%
  • IDXHIDIV20 464   6,96   1,52%
  • IDX80 112   2,06   1,87%
  • IDXV30 114   0,70   0,61%
  • IDXQ30 128   2,42   1,93%

OJK Beberkan Penyebab 6 Perusahaan Pembiayaan Belum Penuhi Ekuitas Minimum


Selasa, 08 Oktober 2024 / 16:09 WIB
OJK Beberkan Penyebab 6 Perusahaan Pembiayaan Belum Penuhi Ekuitas Minimum
ILUSTRASI. OJK mencatat terdapat 6 perusahaan pembiayaan belum memenuhi ketentuan terkait dengan kewajiban ekuitas minimum. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/wsj.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 6 perusahaan pembiayaan dari 147 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan terkait dengan kewajiban ekuitas minimum sebesar Rp 100 miliar hingga akhir Agustus 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menyampaikan penyebab perusahaan tersebut belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum karena belum dilakukannya penyuntikan modal.

"Selain itu, proses peningkatan permodalan yang sedang dilakukan belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (2/10).

Baca Juga: Duh, Ada 15 Dana Pensiun Masuk Pengawasan Khusus OJK

Terkait dengan belum dipenuhinya ekuitas minimum tersebut, Agusman mengatakan pihaknya terus melakukan langkah yang diperlukan terkait progress action plan mengenai upaya pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dari 6 perusahaan pembiayaan tersebut. 

Dia bilang pemenuhan tersebut baik berupa injeksi modal dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan injeksi modal dari new strategic investor baik lokal maupun asing yang kredibel, serta alternatif pengembalian izin usaha. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×