kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK: Belum ada investor baru, kondisi keuangan Jiwasraya masih sama


Selasa, 13 November 2018 / 16:47 WIB
OJK: Belum ada investor baru, kondisi keuangan Jiwasraya masih sama
ILUSTRASI. Asuransi Jiwasraya


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencium masalah likuiditas yang menerpa PT Asuransi Jiwasraya sejak awal tahun ini. Bahkan regulator sudah memanggil perusahaan pelat merah ini sampai tiga kali.

Kondisi itu membuat OJK berhati-hati ambil sikap dan tidak langsung mengumumkannya ke publik, karena Jiwasraya adalah bagian perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Deputi Komisioner Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II OJK Moch Ihsanuddin mengatakan apabila tersebar ke publik akan meresahkan masyarakat dan industri asuransi.

“Awalnya kami tidak mengumumkan ke publik karena berbahaya akan membuat industri bisa bubar dan kami seakan menunjukkan kebobrokan perusahaan asuransi tersebut,” kata Ichsanuddin di Jakarta, Selasa (13/11).

Sampai saat ini, Ihsanuddin menyebut kondisi keuangan Jiwasraya masih sama seperti awal tahun karena belum ada investor baru yang masuk untuk memberikan pendanaan. Disamping itu, pihaknya akan menerima laporan audit perusahaan pada tanggal 31 Desember 2018 atau 30 April 2019.

“Kondisi keuangan perusahaan masih sama. Sedangkan laporan audit Jiwasraya masih menunggu waktunya,” ungkapnya.

Jiwasraya menghadapi tekanan likuiditas sehingga perusahaan menunda pembayaran polis jatuh tempo yang dipasarkan melalui kanal bank atau bancassurance sebesar Rp 802 miliar. Untuk bertanggung jawab, Jiwasraya lebih dulu membayarkan bunga jatuh tempo Rp 96,58 miliar kepada 1.286 polis asuransi JS Proteksi Plan.

Menyusul kondisi Jiwasraya yang tengah menghadapi tekanan likuiditas, Kementerian BUMN kemudian melakukan audit investigasi dan audit customer base. Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Survei dan Konsultan Kementrian BUMN Gatot Trihargo mengatakan bahwa Menteri BUMN Rini Soemarno telah berkoordinasi langsung dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

“Kementerian BUMN selaku pemegang saham berkomitmen untuk tetap menjaga keberlangsung usaha dan menjaga kesehatan Jiwasraya,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×