kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

OJK belum khawatirkan NPL perbankan


Selasa, 17 Mei 2016 / 15:57 WIB
OJK belum khawatirkan NPL perbankan


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak khawatir bank-bank mengalami kenaikan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL). 

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad menyampaikan, rasio kredit bermasalah bank masih di bawah rata-rata batas atas rasio NPL yaitu sebesar 5%.

“Selain itu, peningkatan NPL karena faktor pembaginya yang mengalami penurunan. Artinya, pertumbuhan kredit yang mengalami penurunan,” jelas Muliaman, Selasa (17/5). 

OJK optimis akan terjadi perbaikan kredit bermasalah karena pertumbuhan ekonomi akan membaik di semester II sehingga mendorong permintaan kredit.

Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) rasio NPL bank sebesar 2,86% atau senilai Rp 113,76 triliun per Februari 2016 atau naik sekitar 40 bps dibandingkan posisi sebesar 2,42% atau senilai Rp 89,07 triliun per Februari 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×