CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

OJK belum khawatirkan NPL perbankan


Selasa, 17 Mei 2016 / 15:57 WIB
OJK belum khawatirkan NPL perbankan


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak khawatir bank-bank mengalami kenaikan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL). 

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad menyampaikan, rasio kredit bermasalah bank masih di bawah rata-rata batas atas rasio NPL yaitu sebesar 5%.

“Selain itu, peningkatan NPL karena faktor pembaginya yang mengalami penurunan. Artinya, pertumbuhan kredit yang mengalami penurunan,” jelas Muliaman, Selasa (17/5). 

OJK optimis akan terjadi perbaikan kredit bermasalah karena pertumbuhan ekonomi akan membaik di semester II sehingga mendorong permintaan kredit.

Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) rasio NPL bank sebesar 2,86% atau senilai Rp 113,76 triliun per Februari 2016 atau naik sekitar 40 bps dibandingkan posisi sebesar 2,42% atau senilai Rp 89,07 triliun per Februari 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×