kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.914   16,00   0,10%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

OJK Beri Kesempatan Terakhir, Kresna Life Optimistis RPK Bisa Direstui


Kamis, 02 Februari 2023 / 18:41 WIB
OJK Beri Kesempatan Terakhir, Kresna Life Optimistis RPK Bisa Direstui
ILUSTRASI. OJK memberikan kesempatan terakhir untuk Kresna Life menyelesaikan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) secara komprehensif.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) ada di ujung tanduk. Sebab, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan kesempatan terakhir untuk Kresna Life menyelesaikan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) secara komprehensif.

Dalam hal ini, OJK meminta Kresna Life menyertakan persetujuan pemegang polis untuk melakukan konversi dari polis menjadi pinjaman subordinasi. Dimana, persetujuan tersebut merangkum juga bahwa pemegang polis memahami segala risiko yang ada.

Menanggapi hal tersebut, Komisaris Independen Kresna Life Nurseto pun buka suara. Menurutnya, RPK tersebut memiliki peluang besar untuk disetujui mengingat mayoritas pemegang polis kabarnya setuju terkait adanya rencana konversi tersebut.

Baca Juga: Kresna Life Ubah Polis Jadi Pinjaman, Pengamat: Pilihan Terbaik dari yang Terburuk

Ia menjelaskan optimisme tersebut muncul dari hasil survei yang dilakukan oleh Kresna Life pada minggu lalu. Kala itu, perusahaan telah memberikan pengumuman terhadap semua pemegang polis terkait rencana konversi dan bagi yang keberatan bisa menghubungi manajemen Kresna Life. 

“Masih ada penolakan tapi jumlahnya kecil di bawah 5% atau sekitar 2% hingga 3% dari keseluruhan pemegang polis,” ujar Nurseto kepada KONTAN, Kamis (2/2).

Lebih lanjut, Nurseto menilai penolakan dari para pemegang polis tersebut lebih dikarenakan belum ada kesepahaman terkait rencana konversi menjadi pinjaman subrordinasi tersebut.

Oleh karenanya, terhadap pemegang polis yang mengirimkan keberatan tersebut akan dilakukan pertemuan dengan manajemen. Harapannya, para pemegang polis ini bisa akhirnya sepakat dengan rencana tersebut.

Baca Juga: Kresna Life Siapkan Banyak Amunisi Baru

“Beberapa hari ke depan, kami menuju 100% pemegang polis sepakat,” jelasnya.

Sebagai informasi, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan bahwa OJK memberikan kesempatan terakhir bagi Kresna Life untuk memenuhi semua ketentuan dari OJK sebulan setelah pertemuan terakhir.

“Itu akan jatuh tempo pada 13 Februari 2023,” ujar Ogi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×