kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

OJK Beri Kesempatan Terakhir, Kresna Life Optimistis RPK Bisa Direstui


Kamis, 02 Februari 2023 / 18:41 WIB
OJK Beri Kesempatan Terakhir, Kresna Life Optimistis RPK Bisa Direstui
ILUSTRASI. OJK memberikan kesempatan terakhir untuk Kresna Life menyelesaikan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) secara komprehensif.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) ada di ujung tanduk. Sebab, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan kesempatan terakhir untuk Kresna Life menyelesaikan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) secara komprehensif.

Dalam hal ini, OJK meminta Kresna Life menyertakan persetujuan pemegang polis untuk melakukan konversi dari polis menjadi pinjaman subordinasi. Dimana, persetujuan tersebut merangkum juga bahwa pemegang polis memahami segala risiko yang ada.

Menanggapi hal tersebut, Komisaris Independen Kresna Life Nurseto pun buka suara. Menurutnya, RPK tersebut memiliki peluang besar untuk disetujui mengingat mayoritas pemegang polis kabarnya setuju terkait adanya rencana konversi tersebut.

Baca Juga: Kresna Life Ubah Polis Jadi Pinjaman, Pengamat: Pilihan Terbaik dari yang Terburuk

Ia menjelaskan optimisme tersebut muncul dari hasil survei yang dilakukan oleh Kresna Life pada minggu lalu. Kala itu, perusahaan telah memberikan pengumuman terhadap semua pemegang polis terkait rencana konversi dan bagi yang keberatan bisa menghubungi manajemen Kresna Life. 

“Masih ada penolakan tapi jumlahnya kecil di bawah 5% atau sekitar 2% hingga 3% dari keseluruhan pemegang polis,” ujar Nurseto kepada KONTAN, Kamis (2/2).

Lebih lanjut, Nurseto menilai penolakan dari para pemegang polis tersebut lebih dikarenakan belum ada kesepahaman terkait rencana konversi menjadi pinjaman subrordinasi tersebut.

Oleh karenanya, terhadap pemegang polis yang mengirimkan keberatan tersebut akan dilakukan pertemuan dengan manajemen. Harapannya, para pemegang polis ini bisa akhirnya sepakat dengan rencana tersebut.

Baca Juga: Kresna Life Siapkan Banyak Amunisi Baru

“Beberapa hari ke depan, kami menuju 100% pemegang polis sepakat,” jelasnya.

Sebagai informasi, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan bahwa OJK memberikan kesempatan terakhir bagi Kresna Life untuk memenuhi semua ketentuan dari OJK sebulan setelah pertemuan terakhir.

“Itu akan jatuh tempo pada 13 Februari 2023,” ujar Ogi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×