kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,70   -25,03   -2.70%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK beri restu bagi BPR dan fintech untuk berkolaborasi


Minggu, 29 September 2019 / 13:45 WIB
OJK beri restu bagi BPR dan fintech untuk berkolaborasi
ILUSTRASI. Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK)


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

Lanjut Wisely kolaborasi channeling ini maka BPR bisa berperan sebagai lender maupun sebagai borrower. Namun bila sebagai borrower maka maksimal pinjaman senilai Rp 2 miliar sesuai dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan.

Kredit Pintar sendiri sudah menggandeng asal Jawa Barat yakni BPR Pendana beberapa waktu lalu. Ia mengaku kerja sama ini telah menghasilkan hal yang positif. Ia mengaku terus melakukan strategi ini dengan BPR lainnya. 

Baca Juga: Sasar masyarakat yang belum mendapatkan akses kredit, Kredit Pintar gandeng BPR Kanti

Bahkan saat melakukan roadshow di Yogyakarta, Kredit Pintar aktif mengajak seluruh BPD dan BPR yang ada di Yogyakarta untuk turut andil dalam strategi kemitraan yang dicanangkan oleh Kredit Pintar. Diharapkan, ekosistem fintech semakin memberikan manfaat lebih banyak lagi untuk Indonesia.

Kredit Pintar sendiri telah mencatatkan telah menyalurkan pinjaman hingga Rp 6 triliun pada awal September 2019. Pinjaman tersebut telah disalurkan kepada 1,6 juta peminjam. Kredit Pintar sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK sejak April 2018 dengan nomor surat S-258/NB.213.2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×