kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

OJK bikin komite penasihat terkait tekfin


Selasa, 23 Mei 2017 / 16:36 WIB
 OJK bikin komite penasihat terkait tekfin


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada satu tahun terakhir telah membuat komite penasihat terkait dengan masifnya perkembangan bisnis teknologi finansial (tekfin).

Hal ini agar regulator mendapatkan masukan yang tepat terkait bagaimana menyusun regulasi mengenai tekfin ini. “Diharapkan komite penasihat ini bisa mewakili kepentingan berbagai pihak baik industri, akademisi maupun pemerintah,” ujar Muliaman Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK ketika ditemui dalam acara FGD, akses keuangan dalam mendukung ekonomi berkeadilan, Selasa (23/5).

Komite penasihat ini juga sebagai partner diskusi terkait dengan dengan rekomendasi dan saran untuk bisnis tekfin ke depan.

Saat ini OJK mencatat sudah 165 tekfin yang mendaftar. Dari jumlah tersebut sebanyak 40% dalam bentuk perusahaan pembiayaan sedangkan 40% lain adalah dalam bentuk perusahaan peer to peer lending.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×