Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberikan izin penyelenggaraan kegiatan usaha bullion kepada PT Pegadaian (Persero). Adapun izin tersebut diberikan melalui surat OJK Nomor S-325/PL.02/2024 per 23 Desember 2024.
Dengan demikian, Pegadaian bisa meningkatkan kinerja bisnisnya lebih luas lagi, meliputi jasa penitipan, pembiayaan, distribusi, dan perdagangan emas.
Mengenai hal itu, Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus, dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Edi Setijawan berpendapat, bisnis yang makin luas dimiliki Pegadaian dengan adanya izin usaha bullion, tak akan mengganggu atau tumpang tindih dengan bisnis pergadaian swasta.
"Sebab, mereka punya pasar sendiri-sendiri," ungkapnya saat ditemui Kontan di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (27/2).
Baca Juga: Dirut BRI Sunarso Sebut Peluncuran Bank Emas Pegadaian Jadi Sumber Pertumbuhan Baru
Edi menerangkan pergadaian swasta lebih menyasar segmen masyarakat kalangan menengah ke bawah. Bahkan, ada pergadaian swasta yang memang menyediakan layanan gadai untuk baju hingga alat-alat rumah tangga.
Edi menganggap Pegadaian dan pergadaian swasta justru saling melengkapi dan bukan saling mematikan. Dia menyampaikan kalau persaingannya itu sehat, industri pergadaian tentu saja bisa terus berkembang ke depannya.
"Jadi, persaingannya perlu dijaga secara sehat," kata Edi.
Baca Juga: Pasca Bank Emas Meluncur, Animo Deposito Emas di Pegadaian Mengkilat
Sebagai informasi, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan industri pergadaian telah menyalurkan pinjaman mencapai Rp 88,05 triliun per Desember 2024.
"Nilai itu tumbuh sebesar 26,9%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," ucapnya dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (11/2).
Jika ditelaah berdasarkan data OJK, pertumbuhan per Desember 2024 tercatat melambat jika dibandingkan posisi pertumbuhan per November 2024. Industri pergadaian telah menyalurkan pinjaman mencapai Rp 87,79 triliun per November 2024. Nilai itu mengalami peningkatan sebesar 28,33%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Selanjutnya: Gelombang Protes Anti-Tesla Meluas, Elon Musk dan Kebijakan DOGE Terus Dikecam
Menarik Dibaca: 1,5 Juta Tiket KA untuk Periode Lebaran Sudah Terjual, Ini 10 Stasiun Tujuan Terpadat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News