Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus dugaan fraud di bank daerah terus berlanjut. Terbaru, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) diduga terlibat dalam kasus korupsi dana iklan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyatakan pihaknya masih menunggu perkembangan terkait kasus tersebut.
"Itu kan masih disampaikan ke publik gitu ya, jadi kita belum tahu seperti apa," ujar Dian saat ditemui di Jakarta, Senin (14/10).
Baca Juga: OJK Sebut Ada BPD Masuk Pipeline IPO, Bank DKI Salah Satunya
Ia juga mengungkapkan bahwa OJK belum menerima informasi resmi dari Bank BJB terkait dugaan korupsi ini dan karenanya belum dapat memberikan banyak komentar.
Namun, Dian memastikan bahwa OJK sudah meminta klarifikasi dari Bank BJB terkait permasalahan ini. "Tentu saja yang terkait itu sudah ada proses," tambahnya.
Dugaan kasus korupsi ini mencakup penggelembungan (markup) dana iklan oleh Bank BJB selama periode 2021-2023, dengan nilai mencapai Rp 200 miliar yang diduga mengalir ke sejumlah pejabat bank.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Perusahaan Bank BJB, Widi Hartoto, dalam keterbukaan informasi pada 18 September, menegaskan bahwa Bank BJB selalu menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap operasionalnya, termasuk dalam penempatan iklan dan kerjasama dengan pihak ketiga.
Baca Juga: Bank BJB Raih Penghargaan Best Regional Bank on Corporate Action Pioneer
"Kami meyakini bahwa Bank BJB senantiasa menjalankan praktik yang sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik," kata Widi.
Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini, tidak ada tuntutan hukum yang diajukan terhadap pengurus, pegawai, maupun perusahaan terkait kasus tersebut.
Selanjutnya: Amerika Serikat Kirim Pasukan dan Sistem Anti-Rudal Canggih ke Israel
Menarik Dibaca: Promo Alfamart s/d 15 Oktober 2024, Beli 1 Gratis 1 Stella Pengharum Ruangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News